
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 4530/Un. 10.0/R3/DA.04.06/6/2026 terkait Pemberitahuan Program Pembinaan Intensif Keislaman Ma’had Al-Jami’ah Walisongo bagi mahasiswa baru Selasa, (7/7/2026).
Adapun surat edaran tersebut berisi:
- Seluruh mahasiswa baru tahun 2026/2027 wajib mengikuti seleksi Program Pembinaan Intensif Keislaman yang dilaksanakan secara online
- Jadwal bimbingan tes jalur SNBP, SPAN-PTKIN, dan SNBT 8 Juli 2026 dengan pelaksanaan tes 11 Juli 2026
- Jadwal bimbingan tes jalur UM-PTKIN 5 Agustus 2026 dengan pelaksanaan tes 8 Agustus 2026
- Jadwal bimbingan tes jalur Mandiri Prestasi Kerjasama, nilai UTBK dan nilai UM-PTKIN dan UJM 12 Agustus 2026 dengan pelaksanaan tes 15 Agustus 2026
- Mahasiswa yang wajib mengikuti Program Pembinaan Intensif Keislaman dan tinggal di Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo diinfokan melalui laman https://akademik.walisongo.ac.id/
- Mahasiswa yang tidak diwajibkan program ma’had akan mengikuti pendampingan wawasan islam Rahmatan lil Alamin
- Pengelola ma’had tidak menyediakan catering
- Mahasiswa membayar program ma’had sejumlah Rp3.000.000,- mulai tanggal 1-23 Agustus 2026.
- Pembayaran biaya ma’had dapat dilakukan melalui sistem Host to Host (H2H) pada Bank Jateng/Bank Cabang Syariah, Bank BTN/BTN Syariah, BSI, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Kepala Pusat Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo, Ahmad Maghfurin menjelaskan perubahan kebijakan tersebut dilatarbelakangi keinginan kampus agar seluruh mahasiswa memiliki kemampuan dasar keislaman.
“Kita ingin semua mahasiswa baru bisa mendalami keislaman, mengaji, bahkan mampu membaca kitab kuning sebagai nilai tambah. Tetapi karena fasilitas yang tersedia terbatas, maka kami memutuskan mahasiswa yang memang membutuhkan pembinaan lebih melalui tes,” katanya.
Maghfurin menegaskan bahwa seluruh mahasiswa baru wajib mengikuti tes Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo sebagai bentuk seleksi objektif sehingga yang membutuhkan pembinaan lebih akan diprioritaskan.
“Semua mahasiswa baru wajib ikut tes, hasil akhirnya akan dibuat peringkat. Yang belum mencapai passing grade akan masuk ma’had. Kalau ada mahasiswa yang sebenarnya sudah memenuhi standar tetapi ingin tetap mondok, tentu diperbolehkan,” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa yang tidak mengikuti tes akan dianggap memperoleh nilai nol sehingga secara otomatis diwajibkan mengikuti program Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo.
“Mahasiswa yang tidak mengikuti tes dianggap memperoleh nilai nol dan otomatis wajib mengikuti program ma’had,” lanjutnya.
Terkait program pembinaan bagi mahasiswa yang tidak diwajibkan mondok, Maghfurin mengatakan pihak kampus menyusun program Rahmatan lil ‘Alamin.
“Konsepnya bernama Program Rahmatan lil ‘Alamin. Program tersebut diperuntukkan bagi yang tidak wajib mondok. Bisa berupa pesantren kilat atau diintegrasikan ke dalam perkuliahan,” terangnya.
Maghfurin menjelaskan konsep Program Rahmatan lil ‘Alamin tersebut masih didiskusikan bersama pihak akademik.
“Namun pelaksanaan program tersebut masih dibicarakan bersama pihak akademik. Yang jelas kami ingin agar seluruh mahasiswa tetap memperoleh pengalaman pembinaan keislaman,” titahnya.
Selain perubahan mekanisme seleksi, Maghfurin juga menjelaskan durasi program Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo yang berbeda dari tahun sebelumnya.
“Kalau hanya berjalan tiga bulan, tentu ilmu yang didapat sangat kurang. Apalagi bagi mahasiswa yang sama sekali belum pernah mondok. Karena itu kami mencoba sistem enam bulan dan berharap hasilnya lebih optimal,” tambahnya.
Selain mempertimbangkan efektivitas keilmuan, Maghfurin mengatakan program Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo 2026 juga disesuaikan dengan sistem sewa kos sekitar kampus.
“Banyak mahasiswa yang mondok di ma’had tetapi tetap menyewa kos di luar. Akhirnya mereka membayar dua kali. Kasihan orang tua mereka. Karena banyak keluhan, akhirnya kami sesuaikan masa tinggal ma’had menjadi enam bulan agar lebih sinkron dengan sistem sewa kos,” ujarnya.
Dari sisi dana, Maghfurin memastikan biaya Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo tidak mengalami perubahan. Adapun layanan catering bersifat opsional dan dikelola secara terpisah dari pembayaran biaya ma’had.
“Biaya ma’had tetap lima ratus ribu per bulan. Untuk makan, mahasiswa bebas memilih ikut catering atau membeli sendiri di kantin. Pembayaran catering juga terpisah dari sistem pembayaran ma’had,” jelasnya.
Maghfurin berharap kebijakan baru tersebut mampu meningkatkan kualitas pemahaman keislaman mahasiswa UIN Walisongo.
“Kami ingin seluruh mahasiswa memiliki kemampuan dasar keislaman. Kalau dasar keislamannya belum kuat, nanti akan kesulitan mengikuti perkuliahan, terutama di program studi yang banyak mempelajari ilmu-ilmu keislaman. Semoga evaluasi dari sistem lama ini menjadi awal yang baik untuk sistem yang lebih efektif,” pungkasnya.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, mahasiswa baru Program Studi Matematika Murni, Nuzila Mafatikhul Jannah menyambut positif kebijakan baru Ma’had UIN Walisongo.
“Menurut saya peraturan Ma’had yang baru lebih baik daripada sebelumnya. Dengan adanya tes, mahasiswa yang memang membutuhkan pembinaan bisa lebih diprioritaskan, sementara yang sudah memiliki kemampuan dasar bisa fokus pada perkuliahan,” ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut mampu memotivasi mahasiswa baru untuk mempersiapkan diri menghadapi tes.
“Saya merasa lebih semangat karena ingin memperoleh nilai yang baik sehingga bisa bebas dari Ma’had. Orang tua saya juga mendukung kebijakan ini karena dinilai memberi dampak positif bagi mahasiswa,” tuturnya.
Meskipun demikian, Nuzila menyayangkan pelaksanaan tes Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo dilaksanakan secara daring karena berpotensi menimbulkan kecurangan.
“Untuk meminimalkan kendala jaringan internet dan menghindari potensi kecurangan seharusnya tes diadakan secara luring, terutama sesi ujian lisan,” tutupnya.
Reporter: Oryza Rahma Dalila
Editor: Azkiya Salsa Afiana


