By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Nur Khoirin Jelaskan 3 Peran Hukum bagi Masyarakat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

Nur Khoirin Jelaskan 3 Peran Hukum bagi Masyarakat

Last updated: 1 Desember 2023 8:26 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 1 Desember 2023
Share
SHARE
UIN Walisongo, Nur Khoirin, FSH UIN Walisongo, Guru Besar UIN Walisongo
Nur Khoirin sedang menyampaikan sambutan “Perintah Advokat dalam Syari’ah” di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo, Kamis (30/11/2023). (Amanat/Neneng).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan acara Pengukuhan 15 Guru Besar di Auditorium II Kampus 3, Kamis (30/11/2023).

Salah satu Dosen sekaligus Guru Besar Ilmu Fiqh Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), Nur Khoirin memberikan sambutan yang berjudul “Melacak Filosofi Bantuan Hukum dalam Al-Qur’an dan Assunnah”.

Menurut Nur Khoirin, keadilan hukum dalam islam belum terlalu dikenal.

“Praktik bantuan hukum, yang tugas pokoknya adalah menegakkan keadilan hukum dalam islam belum dikenal atau setidak-tidaknya masih samar,” tuturnya.

Ia menjelaskan 3 peran hukum bagi masyarakat.

“Hukum adalah sebuah jaminan agar tidak ada diskriminasi, agar setiap orang memiliki akses untuk memperoleh keadilan yang sama, dan agar keputusan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa setiap muslim diperintahkan untuk menegakkan keadilan.

“Dalam islam setiap muslim diperintahkan untuk menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya.

Khoirin juga menyampaikan sejarah khulafaurrasyidin yang menjadi advokat.

“Khulafaurrasyidin adalah konsultan hukum yang menjadi qodhi atas persoalan-persoalan yang ada,” lanjutnya.

Pada masa jauh sebelum Nabi Muhammad pun, tuturnya, Nabi Harun sudah menjadi advokat.

“Sejarah adanya advokat diabadikan di dalam Al-Qur’an surah Al-Qasas. Beliau (Nabi Musa) memohon kepada Allah agar Nabi Harun dijadikan sebagai advokatnya ketika menghadapi Fir’aun,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Nur Khoirin berpesan agar advokat FSH UIN Walisongo semakin berkembang.

“Semoga advokat syari’ah terus berkembang dan bermanfaat,” harapnya.

Reporter: Neneng Khaerunisa

Editor: Fathur

Verifikasi Partai Pemilwa UIN Walisongo: Kronologi PPM dan PKM Sempat Ditangguhkan Sementara
LP2M UIN Walisongo Luluskan Seluruh Mahasiswa KKN Posko 6 Desa Getas
Genbi Kenalkan Beasiswa Bank Indonesia Lewat Scholarship Sharing Session
UIN Walisongo Buka Wacana Opsi Tugas Akhir Mahasiswa Tanpa Skripsi
Sempat Kecelakaan, Tak Halangi Kismunthofiah Raih Wisudawan Terbaik FST
TAGGED:3 peran hukum bagi masyarakatfsh uin walisongoguru besar uin walisongonur khoirinperan hukumuin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Esai

Menunggu Sumpah Generasi Ngopi

Muhamad syamsul ma arif
26 Januari 2021
UIN Walisongo Resmi Lepas 762 Wisudawan Periode Mei 2023
Kiat Media Cetak Tetap Eksis di Era Digital Menurut Januar P. Ruswita
DEMA UIN Walisongo, Jangan Jadi Dewan Event Mahasiswa
4 Dekade SKM Amanat Adakan Tirakatan dan Sarasehan Bersama Alumni
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Nur Khoirin Jelaskan 3 Peran Hukum bagi Masyarakat
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Nur Khoirin Jelaskan 3 Peran Hukum bagi Masyarakat
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?