By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: UIN Walisongo Keluarkan Surat Peraturan Jam Operasional Mahasiswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN WalisongoVaria Kampus

UIN Walisongo Keluarkan Surat Peraturan Jam Operasional Mahasiswa

Last updated: 18 Mei 2022 7:26 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 18 Mei 2022
Share
SHARE
UIN Walisongo
Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo (dokumen www.kampussaja.com).

Amanat.id- Berdasarkan arahan Rektor Universitas  bersama pimpinan mahasiswa universitas pada tanggal 15 April 2022 dan berkaitan dengan masa transisi pandemi Covid-19, mengenai kegiatan organisasi kemahasiswaan (DEMA, SEMA, UKM, dan UKK), Rabu, (18/05/2022).

UIN Walisongo menerapkan peraturan baru terkait jam operasional kegiatan mahasiswa, sebagai berikut:

  1. Kegiatan kemahasiswaan (DEMA, SEMA, UKM, dan UKK) dapat dilaksanakan pada setiap hari kerja (Senin – Jumat) pukul 07.00 – 21.00 WIB
  2. Kegiatan yang dilakukan di luar hari dan jam tersebut harus mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo

Berkaitan dengan hal tersebut, security dapat memantau dan mengkondisikan kegiatan mahasiswa sebagaimana jadwal yang tertera.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jam operasional kegiatan mahasiswa UIN Walisongo Semarang, dapat dilihat pada surat edaran UIN Nomor: 2116/Un.10.0/R.3/KM.01.01/05/2022.

Reporter: Revina Annisa Fitri 

Sunartik Widyawati Ajarkan Mahasiswa Cara Membangun Komunikasi Yang Baik di Dunia Kerja
Berkat Ketekunan dan Dedikasi yang Luar Biasa, Andika Iswara Dapat Gelar Wisudawan Terbaik FEBI
Mahasiswa Gunakan Tempat Parkir Khusus Dosen dan Pegawai FITK UIN Walisongo
Cabang Olahraga Tenis Meja Sumbangkan Tiga Medali untuk FDK di Orsenik 2017
Teliti Adas Lokal yang Belum Terdata di GenBank NCBI, Laya Raih Wisudawan Terbaik FST
TAGGED:jam malamjam malam kampusjam malam uinwskebijakan jam malamuin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Gus Ali Gondrong, Kunci Sukses ala gus Ali
Varia Kampus

Kunci Sukses Ala Gus Ali Dalam Harlah MHU

Redaksi SKM Amanat
31 Mei 2022
Menjadikan Fenomena “Salah Jurusan” Lebih Bermakna
Nur Khasanah; Festival Banjari sebagai Penyeimbang Kegiatan Akademik FST
Penjelasan DEMA tentang Pemotongan Dana UKM
Honi Havana: 3 Syarat Utama untuk Jadikan UIN Walisongo Kampus Pancasila
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Keluarkan Surat Peraturan Jam Operasional Mahasiswa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: UIN Walisongo Keluarkan Surat Peraturan Jam Operasional Mahasiswa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?