
Amanat.id- Mulai Februari mendatang, UIN Walisongo berencana menegaskan kembali aturan jam malam. Namun, hal tersebut menuai berbagai tanggapan dari mahasiswa.
Misalnya, salah satu aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Mimbar, Nanang Rezaldi merasa keberatan jika jam malam diterapkan. Menurutnya, peraturan tersebut dinilai akan membatasi prestasi mahasiswa.
“Kita dituntut berprestasi, tapi malah dibatasi,” katanya.
Aktivitas di teater lanjut Nanang, hanya bisa dilakukan malam hari, karena mempertimbangkan waktu senggang anggotanya.
“Dari pagi sampai sore kan waktunya kuliah, otomatis latihan dilakukan pada malam hari,” tambahnya.
Senada dengan Nanang, salah satu aktivis UKM Mawapala, Najib tidak setuju jika aturan jam malam benar-benar diberlakukan. Pasalnya, ia mengkhawatirkan keamanan peralatan yang ada di gedung PKM.
“Banyak peralatan berharga di sini, jika ditinggalkan kami tidak bisa menjamin alat-alat kami aman,” kata mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab.
Namun, lain halnya dengan ketua UKM Walisongo English Club (WEC) Syamsudin Haris. Ia mengaku tidak keberatan jika peraturan jam malam diterapkan. Syamsudin menilai, sebelum kebijakan kampus diterapkan pasti sudah ada kajian sebelumnya.
“Sebenarnya nggak terlalu bermasalah buat kami mas, karena WEC pun jarang ada kegiatan rutin malam hari di kampus,” akunya.
Sementara, Rohmatul Janah juga merasa tidak terlalu keberatan dengan peraturan tersebut. Mahasiswa yang sekarang menjabat sebagai ketua UKM An-Niswa, hanya menekankan pada kebijakan dispensasi.
“Kalau bisa ketika mengurus dispensasi jangan dipersulit,” pungkas Rohmah.
Menanggapi kebijakan kampus yang membatasi aktivitas mahasiswa di malam hari, ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), Rubaith Burhan Hudaya angkat bicara.
Pihaknya menilai jika kebijakan yang diterapkan kampus tersebut telah mempertimbangkan beberapa alasan demi kebaikan bersama.
“Jika dirasa perlu, maka kita juga harus mendukung peraturan itu,” katanya.
Meskipun begitu, mahasiswa Jurusan Ilmu Al-quran dan Tafsir tersebut menghimbau kepada pihak kampus agar mau mendiskusikan terlebih dahulu dengan mahasiswa.
Sebelumnya, terkait aturan jam malam memang sudah lama tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa. Namun, karena kurang berjalan dengan maksimal, maka di tahun ini akan dipertegas kembali oleh pihak kampus.
Reporter: Irsyadullah