Amanat.id- Terhitung, semenjak bulan Oktober 2021 lalu, UIN Walisongo telah menerapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas. Hal tersebut mendorong mahasiswa untuk mulai aktif berkegiatan di kampus.
Sayangnya, mahasiswa hanya diberi waktu untuk memanfaatkan fasilitas kampus sampai pukul 18.00 WIB. Menjelang pukul 18.00, satpam berkeliling kampus melakukan pengecekan, termasuk mengecek Gedung Pusat Kegiatan Mahaiswa (PKM).
Melihat kondisi Covid-19 yang semakin membaik, tak sedikit mahasiswa, terutama Ormawa meminta kelonggaran waktu untuk jam malam kampus.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Shofiyul Amin menyampaikan, ketika mahasiswa dituntut untuk mencetak prestasi, maka harus ada ruang untuk berlatih.
“Dalam rangka memajukan prestasi kampus, temen-temen UKM meminta diberikan ruang terbuka untuk berkegiatan di kampus. Ada beberapa UKM yang masih sering latihan di luar. Misalnya, UKM PSHT latihan di Mijen, UKM WSC masih sering nyewa di tempat lain. Intinya kurang leluasa,” ucapnya saat menghadiri acara bukber dengan Rektor, Jumat (15/4/2022).
Wakil Rektor III, Arief Budiman mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa, UIN Walisongo, boleh berkegiatan dan menggunakan fasilitas di kampus sampai malam, tapi tetap ada batasannya.
“Menurut SK rektor boleh, tapi tetep ada batasannya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq mengungkapkan, ketika kegiatan kemahasiswaan kembali normal, maka aktivitas UKM, Dema, Sema juga kembali normal.
“Soal keleluasaan mahasiswa beraktivitas, ketika kegiatan kemahasiswaan kembali normal, maka aktivitas UKM, Dema, Sema juga kembali normal,” ucapnya.
Imam menambahkan, peraturan penggunaan fasilitas kampus sesuai dengan SK Rektor yakni jam 06.00 sampai pukul 22.00. Namun, masih perlu dikaji ulang.
“Tetap sesuai dengan SK Rektor. SK Rektor sudah lima tahun yang lalu, Pak WR III silakan mengkaji terkait peraturan tersebut,” ungkapnya.
Imam berpesan, agar nantinya mahasiswa bertanggung jawab atas kelonggaran yang diberikan.
“Lakukan semuanya secara amanah dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Walaupun tidak secara jelas disampaikan kapan jam malam mulai diberlakukan. Ketua Umum UKM Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Andika sedikit lega, tinggal menunggu dan mengawal hasilnya.
“Dengan Pak Imam bilang mengenai jam malam kampus, itu sedikit melegakan, tinggal kita nunggu dan ngawal hasilnya,” ucapnya.
Reporter: Izki