By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tanggapi Keluhan Jam Malam Kampus, Rektor: Boleh, Sesuai SK Rektor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Kondisi Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus 3 UIN Walisongo pada malam hari. (Amanat/Agus)
Kondisi Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus 3 UIN Walisongo pada malam hari. (Amanat/Agus)
UIN WalisongoVaria Kampus

Tanggapi Keluhan Jam Malam Kampus, Rektor: Boleh, Sesuai SK Rektor

Last updated: 30 April 2022 8:22 pm
Rizki Nur Fadilah
Published: 16 April 2022
Share
SHARE
PKM Kampus 3 UIN Walisongo pada malam hari, saat jam malam kampus masih berlaku
Kondisi gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus 3 UIN Walisongo pada malam hari. (Amanat/Agus)

Amanat.id- Terhitung, semenjak bulan Oktober 2021 lalu, UIN Walisongo telah menerapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas. Hal tersebut mendorong mahasiswa untuk mulai aktif berkegiatan di kampus.

Sayangnya, mahasiswa hanya diberi waktu untuk memanfaatkan fasilitas kampus sampai pukul 18.00 WIB. Menjelang pukul 18.00, satpam berkeliling kampus melakukan pengecekan, termasuk mengecek Gedung Pusat Kegiatan Mahaiswa (PKM).

Melihat kondisi Covid-19 yang semakin membaik, tak sedikit mahasiswa, terutama Ormawa meminta kelonggaran waktu untuk jam malam kampus.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Shofiyul Amin menyampaikan, ketika mahasiswa dituntut untuk mencetak prestasi, maka harus ada ruang untuk berlatih.

“Dalam rangka memajukan prestasi kampus, temen-temen UKM meminta diberikan ruang terbuka untuk berkegiatan di kampus. Ada beberapa UKM yang masih sering latihan di luar. Misalnya, UKM PSHT latihan di Mijen, UKM WSC masih sering nyewa di tempat lain. Intinya kurang leluasa,” ucapnya saat menghadiri acara bukber dengan Rektor, Jumat (15/4/2022).

Wakil Rektor III, Arief Budiman mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa, UIN Walisongo, boleh berkegiatan dan menggunakan fasilitas di kampus sampai malam, tapi tetap ada batasannya.

“Menurut SK rektor boleh, tapi tetep ada batasannya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq mengungkapkan, ketika kegiatan kemahasiswaan kembali normal, maka aktivitas UKM, Dema, Sema juga kembali normal.

“Soal keleluasaan mahasiswa beraktivitas, ketika kegiatan kemahasiswaan kembali normal, maka aktivitas UKM, Dema, Sema juga kembali normal,” ucapnya.

Imam menambahkan, peraturan penggunaan fasilitas kampus sesuai dengan SK Rektor yakni jam 06.00 sampai pukul 22.00. Namun, masih perlu dikaji ulang.

“Tetap sesuai dengan SK Rektor. SK Rektor sudah lima tahun yang lalu, Pak WR III silakan mengkaji terkait peraturan tersebut,” ungkapnya.

Imam berpesan, agar nantinya mahasiswa bertanggung jawab atas kelonggaran yang diberikan.

“Lakukan semuanya secara amanah dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Walaupun tidak secara jelas disampaikan kapan jam malam mulai diberlakukan. Ketua Umum UKM Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Andika sedikit lega, tinggal menunggu dan mengawal hasilnya.

“Dengan Pak Imam bilang mengenai jam malam kampus, itu sedikit melegakan, tinggal kita nunggu dan ngawal hasilnya,” ucapnya.

Reporter: Izki

Masih Ada Perpustakaan Sistem Manual di UIN Walisongo
Wirda Mansyur dan Iqbalina Zahro Meriahkan Pembukaan Harlah HMJ Biologi
Inilah Para Juara Lomba MMF di Anniversary FUPK ke-12
Buntut Aksi Hari Ini, DEMA UIN Walisongo Klaim Akan Ada Aksi Lanjutan
6 Keuntungan Investasi pada Reksa Dana Syariah
TAGGED:fasilitas kampusjam malampkmpusat kegiatan mahasiswask rektor
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Hujan adalah kita, Sastra Soeket Teki, Puisi Soeket Teki, SKM Amanat, Puisi SKM Amanat
PuisiSastra

Hujan adalah kita

Redaksi SKM Amanat
14 September 2025
Mahasiswa dan Penyewa Oultet Keluhkan Banyaknya Fasilitas Rusak di Kantin Kampus 3
Tabloid SKM Amanat Edisi 94 Tahun 2002
Nur Efendi Jelaskan Korelasi antara Zakat dan Masyarakat
Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Rektor UIN Walisongo Keluarkan Surat Edaran Himbauan Waspada
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tanggapi Keluhan Jam Malam Kampus, Rektor: Boleh, Sesuai SK Rektor
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tanggapi Keluhan Jam Malam Kampus, Rektor: Boleh, Sesuai SK Rektor
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?