Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Walisongo (Dema-U) adakan audiensi dengan birokrat kampus perihal sistem Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Ikhtibar Mi’yar Kafa’ah Al Lughoh Al‘arobiyyah (IMKA) di Gedung Rektorat kampus 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin ( 11/03/2019).
Audiensi ini dipimpin langsung Rektor UIN Walisongo Muhibbin dan dihadiri segenap Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Pimpinan Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) dan beberapa perwakilan Senat Mahasiswa (Sema), Dema Universitas dan Fakultas.
Menurut ketua Senat Mahasiswa (Sema-U) Angisna Bidikrikal Hasan, audiensi ini berawal dari keluh kesah mahasiswa ketika hendak mendaftar TOEFL dan IMKA setiap tanggal 26.
“Ketika pendaftaran TOEFL dan IMKA, selalu menjadi problem sendiri bagi mahasiswa, banyak keluh-kesah yang dicurahkan mahasiswa melalui media, ini yang mendorong kami untuk mencari tahu masalah apa yang terjadi,” ucapnya ketika ditemui Amanat.id usai audiensi.
Mahasiswa jurusan Ilmu Politik tersebut mengungkapkan, sulitnya mendaftar TOEFL dan IMKA dikarenakan harus berebut kuota yang terbatas, selain itu ada kesalahfahaman yang terjadi dikalangan mahasiswa, mengenai syarat pendaftaran.
“Kuota yang di berikan PPB, dalam satu bulan ternyata sangat sedikit, jika dikalkulasikan maka tidak sebanding dengan semua jumlah mahasiwa UIN Walisongo,” ungkapnya.
Untuk menindak lanjuti hal ini, pihaknya telah melakukan diskusi dengan beberapa elemen mahasiswa untuk merumuskan beberapa tuntutan yang akan diajukan pada audiensi kali ini.
Tuntutan tersebut di antaranya yaitu penambahan kuota dan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Rektor 2016 mengenai syarat TOEFL dan IMKA.
“Sebenarnya regulasi mana yang harus digunakan mahasiswa, apakah SK Rektor 2016 yang menghapus syarat TOEFL dan IMKA harus lulus mata kuliah bahasa satu dan dua, atau buku panduan akademik yang masih mengikuti peraturan yang lama. Kalau ada SK Rektor ya disebarkan, biar mahasiswa tahu, bahwa buku akademik merupakan kesalahan,” ungkapnya.
Selain itu Aghisna mengatakan, tuntutan kedua yaitu penambahan kuota.
“Rata-rata yang mendaftar online adalah 300, kadang berkurang kadang lebih, kalaupun dihapus syarat lulus mata kuliah bahasa, mbok ditambah kuotanya karena sekarang mahasiswa bebas untuk mengikuti TOEFL dan IMKA,” kata Aghisna.
Selain menambah kuota Aghisna juga mengusulkan agar pendaftaran TOEFL dan IMKA disamakan dengan pengambilan mata kuliah.
“Yang menjadi poin yang kami sampaikan adalah jadwal pendaftaran TOEFL dan IMKA disesuaikan dengan KRS-an, yaitu dengan sitem perangkatan,” tambahnya.
Reporter: Syamsul Ma’arif
Editor: Rima DP.