Ramadan selalu menjadi bulan yang ditunggu kehadirannya oleh seluruh umat beragama di Indonesia, khususnya umat Muslim. Keberagaman umat, menempatkan ramadan sebagai bentuk wujud toleransi. Pada bulan ini, masyarakat ramai menyambut dengan kegiatan tradisi- budaya yang berkembang di daerahnya masing-masing. Tiap daerah dipenuhi dengan atribut penuh warna, dan penuhnya ragam kuliner.
Pada bulan ramadan, umat Islam akan menjalani ibadah puasa selama 29 sampai 30 hari. Dalam bahasa Arab puasa disebut “as’shiyaam” atau “as-shaum” yang berarti menahan. Sedangkan pengertian menurut Syeikh Al-Imam Al-‘Alim Al-Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy-Syafi’i dalam Fathul Qarib, berpuasa adalah menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh atau tiap-tiap hari yang dapat dibuat puasa.
Ibadah puasa menjadi sarana umat Islam untuk menyempurnakan ketakwaannya. Dengan puasa, menahan rasa lapar sejak sebelum waktu subuh hingga waktu maghrib, akan melatih manusia secara fisik untuk menekan hawa nafsu. Begitupun dalam pelaksanaanya, puasa akan meningkatkan kualitas manusia, baik dalam hubungan kepada Tuhan maupun kepada sesama. Pada dasarnya, puasa merupakan perintah wajib untuk menunjang ketakwaan manusia (Q.S. al Baqoroh 183).
Menjadi Bangsa Berkualitas
Imam Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin mengkatagorikan orang berpuasa pada tiga tingkatan di antaranya, puasanya orang awal (shaumul ‘am), puasanya orang khusus (shaumul khash) dan puasanya orang super khusus (shaumul khawashil khawash).
Pada tingkat pertama, puasa hanya sebatas menahan nafsu makan, minum dan berhubungan badan. Tingkat kedua, selain menahan dari nafsu perut dan kelamin, juga berusaha mencegah mata, mulut, tangan, kaki dan anggota tubuh yang lain dari perbuatan maksiat. Tingkat ketiga, puasanya hati dari segala pikiran dan kesenangan duniawi yang dapat memalingkan manusia dari Allah. Ketiga katagori ini merupakan sebuah tangga bertingkat, maka dalam menjalan puasa perlu ada kenaikan tingkat.
Jika dipahami, puasa merupakan perpaduan dari latihan disiplin fisik, disiplin moral dan disiplin spritual. Disiplin fisik, akan melakukan pembiasaan sedimikian rupa dari segi pengaturan waktu maupun pola makan dan minum. Disiplin moral, ketika manusia ditahan secara kesuluruhan anggota tubuh dari perbuatan tercela. Sedangkan disiplin spritual, akan terbiasa dengan anjuran ibadah dalam bulan ramadan seperti, membaca al Quran, salat sunnah, infak, zakat dan sedekah.
Dari berlangsungnya ibadah puasa, akan terbentuk karakter generasi yang beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu, tentu bermula dari etika pemuda yang menghormati keberadaan orang lain. Serta tumbuhnya pemahaman untuk tidak melakukan perbuatan yang secara konstitusi dilarang negara. Dengan begitu, ancaman disintegrasi kebangsaan akibat maraknya kasus seperti, korupsi, terorisme atau pelecehan seksual tidak akan mempecah belah bangsa. Serta akan terjaganya empat pilar kebangsaan antara lain, Pancasila Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI.
Selain menjalani puasa dengan khidmah, datangnya ramadan perlu disikapi sebagai bentuk anugrah Tuhan. Karena dari ramadan, tumbuh sikap untuk saling berbagi dan bergotong royong. Mendekati Idul Fitri, semua umat membuka tangan menerima segala bentuk permohonan maaf. Hal itu berlangsung dari Sabang sampai Merauke, tidak memandang ras, etnis, suku maupun agama.
Mencintai Tanah Air
Pada dasarnya Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin. Dari puasa umat muslin belajar untuk mengasah kepedulian sosial. Pesan moral ini, jelas terdapat dalam anjuran-anjuran al Quran dan Hadits yang mengajak manusia untuk selalu berbuat baik. Kebaikan itu berlaku untuk semua manusia, tidak memandang segi ekonomi, sosial, budaya, agama atau etnis. Dengan begitu jelas pula, tidak ada ajaran agama khususnya Islam yang memerintahkan umatnya untuk saling membenci bahkan melukai sesama. Islam adalah agama yang ramah, bukan pemarah.
Begitupun dalam bernegara, Islam mengajarkan umatnya untuk mencintai tanah air. Beragamnya ras, etnis, suku dan agama di Indonesia, seharusnya menjadi lahan untuk bangsa semakin meningkatkan jiwa nasionalisme. Bahwa, menjadi warga negara yang taat beragama menjadi kunci terbentuknya generasi bangsa yang nasionalis. Karena dasar negara Pancasila, diawali dengan sila pertama yang berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sudah tentu sila tersebut menjadi, panutan dari sila-sila yang lain.
Seperti ungkapan Musthofa Al Ghallayini dalam kitabnya Idhotun Nasyiin, cinta tanah air adalah salah satu watak naluriah yang tidak dapat diingkari kecuali oleh para pendusta atau orang-orang linglung. Kalau ada yang menghalangi orang dari rasa cinta ini, pastilah itu salah asuh atau cacat pikir.
Fajar Bahruddin Achmad Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga UIN Walisongo Semarang, aktif di SKM Amanat
*Artikel ini telah dimuat oleh Harian Tribun Jateng, Rabu 16 Mei 2018