
Amanat.id– Mahad Al Jamiah UIN Walisongo masih menjadi perhatian mahasantri gelombang ketiga tahun 2024 terkait kebijakan meliburkan catering saat Idul Adha 2025 dengan pengembalian uang yang belum terealisasi, Jumat (10/10/2025).
Hingga saat ini, pengembalian dana sebesar Rp. 85.500 tidak ada kejelasan antara pihak pembuat kebijakan dan pengelola catering.
Kepala Musryif Mahad Al Jamiah UIN Walisongo Gelombang Ketiga 2024, Ishaq mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak staff Mahad sebelum masa kepengurusannya selesai.
“Sebelum keluar dari Mahad, saya sudah mengusahakan seluruh permasalahan yang ada di kepengurusan saya harus selesai sebelum meninggalkan Mahad pada tanggal 27 juli,” ucapnya saat diwawancarai tim Amanat.id, (9/10).
Ia mengaku sudah menawarkan solusi, namun belum ada tindak lanjut dari pihak Mahad UIN Walisongo.
“Saya menawarkan solusi agar tidak ada istilah pengembalian dengan cara pembayaran catering yang kedua dikurangi saja 85.500, terus kode pembayarannya diganti. Namun setelah 2 minggu tidak ada tindak lanjut. Usaha yang saya lakukan sebelum keluar Mahad sebatas itu,” jelasnya.
Ia sempat mem-follow up terkait pengembalian dana, namun tidak ada kejelasan dari pihak Mahad UIN Walisongo.
“Pada tanggal 16 September kemarin saya sempat menanyakan ke pihak Mahad. Katanya masih proses, namun setelah itu perkembangan prosesnya seperti apa saya kurang mengetahui,” tuturnya.
Ia mengatakan meskipun dirinya sudah tidak lagi menjadi Kepala Musryif, ia siap membantu jika dibutuhkan.
“Kepengurusannya sudah selesai tapi permasalahannya masih ada, jadi saya siap membantu apabila santri membutuhkan,” ujarnya.
Salah satu staff Mahad Al Jamiah UIN Walisongo, Usfi mengatakan hal terkait pembayaran bukan wewenangnya.
“Kami disini hanya sebagai pengelola Ma’had atau pelaksana saja, untuk hal yang berkaitan dengan pembayaran tidak menjadi wewenang kami,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tugas staff Mahad UIN Walisongo hanya berkaitan dengan akademik dan kegiatan santri.
“Tugas dan tanggungjawab kami hanya berkaitan dengan akademik dan kegiatan yang ada di Mahad. Jadi kalau ada pembayaran yang kurang atau lebih, bukan wewenang pengelola yang ada disini,” tegasnya.
Usfi mengatakan bahwa hal yang berkaitan dengan catering dikelola oleh Badan Pengembangan Usaha (BPU) UIN Walisongo.
“Catering ditangani oleh BPU yang kantornya ada di kampus 1,” titahnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu staff BPU UIN Walisongo, Ni’mah menyatakan untuk pengembalian dana diatur oleh pihak keuangan kampus dan BPU hanya sebagai pengelola.
“Masalah pengembalian kami tahu, tapi di sini kami hanya sebagai pengelola bukan pemangku kebijakan,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) sekaligus santri gelombang 3 Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo 2024, Ahmad Pujiono masih menunggu kepastian prosedur pengembalian.
“Saya mengerti bahwa manajemen keuangan pasti melalui proses, tapi seharusnya pihak Mahad memberikan kejelasan bagaimana prosedur pengembaliannya, dan kapan akan mulai dilaksanakan,” ujarnya.
Ia berharap agar pihak Mahad UIN Walisongo segera memberi kepastian terkait prosedur pengembalian.
“Saya harap Mahad bisa segara memberikan kejelasan prosedur pengambilan dana secepat mungkin,” akhirnya.
Serupa dengan Ahmad, Azka Maulana Hasan berharap agar pihak Mahad UIN Walisongo bisa konfirmasi terkait hal tersebut.
“Saya berharap ada kejelasan pengembalian uang yang sudah dijanjikan pada waktu idul Adha, serta pihak Ma’had harus memberikan konfirmasi selama tanggungan itu belum dikembalikan,” ujarnya.
Ia juga berharap birokrasi kampus dan SEMA bisa mengawal hak-hak mahasiswa.
“Saya juga berharap pihak rektorat atau jajaran birokrasi kampus dan SEMA-U buka mata soal ini untuk mengawal permasalahan ini agar tuntas dan hak-hak mahasiswa dapat terealisasi,” ucapnya.
Sejak Jumat, (10/10) pihak Perencanaan dan Keuangan UIN Walisongo belum memberi penjelasan apapun dan menunggu konfirmasi dari pimpinannya hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Moh. Asrori Abdul Ghofur (Cakruma 2025)
Editor: Ragil Alfiyyah