
Skmamanat.com – Sesuai dengan kesepakatan audiensi antara Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema U), Panitia Orsenik, dan para aktivis UKM pada, Minggu (23/9/2018) pagi, maka Dema U menyelenggarakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bersama, pada Rabu (26/9/2018).
Ketika forum baru dibuka, sempat terjadi ketegangan, lantaran Dema tidak menghadirkan seluruh panita yang bersangkutan. Hal ini, menurut aktivis UKM, telah menyalahi perjanjian awal yang mereka sepakati.
Menjawab hal tersebut, Syarifuddin Fahmi ketua Dema U menekankan yang menjadi fokus pembahasan adalah esensinya. Pihaknya, memang tidak memaksakan jika beberapa panitia tidak bisa hadir, asalkan penjelasannya sudah terwakilkan oleh yang hadir.
“Meskipun mereka tidak hadir, sudah ada perwakilan yang akan menjelaskan,” sanggah Fahmi.
Forum akhirnya bisa dimulai, dengan pembacaan LPJ oleh Ardany Nuril Fahma bendahara Orsenik 2018.
Ketegangan kembali terjadi, kala Arda, sapaan akrabnya, baru menyelesaikan pembacaan pengeluaran anggaran dalam hal perlengkapan.
Bermula dari keraguan harga sewa yang tertera dalam nota, pembahasan akhirnya mengungkit surat pernyataan yang dibuat Fahmi dalam audiensi, Minggu (23/09) lalu.
Aktivis UKM menuntut agar Fahmi dan Leni Listiyani ketua Orsenik 2018 diarak, lantaran mereka dianggap tidak memenuhi janjinya sendiri.
Terjadi perbedaan pemahaman antara aktivis UKM dengan pihak Dema, terkait Surat Pernyataan tersebut. Fahmi menangkap, tuntutan yang dimaksud oleh aktivis UKM hanya, Dema mengadakan forum transparansi yang disaksikan bersama.
Sedangkan, aktivis UKM memahami, tuntutan yang dimaksud adalah permintaan semua UKM yang hadir dalam audiensi di depan Dekanat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Termasuk, permintaan dari UKM Teater Mimbar, yang di hari terakhir meminta clip on empat, tapi hanya dipenuhi dua.
“Sound syistem kami juga meminta diganti, tapi ternyata tidak. Ketua Dema harus siap mempertanggung jawabkan perkataannya,” ujar salah satu aktivis Mimbar.
Perdebatan terus terjadi di pembahasan LPJ dengan alot. Forum yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, di Audit I Kampus I itu baru selesai pukul 03.20 WIB.
Supaya masalah yang sama tidak akan terulang kembali, Aktivis UKM meminta kamunikasi antara Dema U dan UKM U diperbaiki. Di samping itu, mereka juga meminta Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang akan diserahkan pada birokrat kampus, juga diberikan pada mereka untuk dikaji ulang.
“Ini adalah SPJ yang benar-benar real. Jika pun ada sisa kembalinya ke kampus I,” tegas Fahmi.
Reporter: Eliz
Editor: Sigit AF