Amanat.id-Pendaftaran wisuda periode Agustus semester gasal 2019/2020 belum mencapai batas yang ditentukan, namun sistem telah otomatis tertutup dikarenakan kuota wisudawan sudah terpenuhi. Berdasar jadwal, seharusnya pendaftaran wisuda akan berakhir pada Jumat (2/8/2019).
Namun, hingga sore ini laman pendaftaran wisuda online di wisuda.walisongo.ac.id tertera jumlah wisudawan sebanyak 620 orang. Jumlah yang terlihat di laman itu lantas menimbulkan pertanyaan bagi mahasiswa, karena dari awal diketahui jumlah kuota wisuda setiap periode hanya 600 kursi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua bagian Akademik dan Kemahasiswaan Muhammad Kharis memberi keterangan bahwa kuota wisuda masih tetap sesuai dengan pengumuman, yaitu 600 kursi. Kuota itu memang dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari pimpinan. Namun Kharis mengaku, hingga berita ini diterbitkan belum ada perubahan kebijakan.
Adapun menurut kebijakan itu, yang dimaksud dengan 600 kursi adalah kuota untuk peserta wisuda dari pendidikan Diploma III dan Sarjana saja. Di dalamnya tidak termasuk dengan calon wisudawan pascasarjana.
“Yang tertera pada penambahan wisudawan adalah Pascasarjana. Jumlahnya juga tidak banyak, setiap tahun hanya sekitar 50,” ungkap Kharis pada Amanat.id, Kamis (1/8/2019).
Kharis menjelaskan, hal ini terjadi lantaran sistem pendaftaran di Pascasarjana belum bersifat online. Sehingga mengenai pendaftaran wisuda pascasarjana dibedakan. Atau, sesuai yang tertera di halaman pendaftaran wisuda adalah “penambahan pascasarjana”.
Selain itu, Kharis juga menambahkan bagi mahasiswa yang belum mendapat kursi wisuda periode Agustus untuk tidak perlu cemas mengenai biaya UKT. Mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang munaqosah paling akhir pada 31 juli 2019 sudah tidak dibebani biaya UKT semester berikutnya.
“Syaratnya wisuda dan munaqosah itu berbeda, kalau sudah munaqosah tetapi tidak kebagian kursi ya boleh wisuda November. Sudah tidak perlu membayar UKT,” pungkasnya.
Reporter : IIn Endang W