By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: [Indepth] Meramu (Lagi) Sketsa Deradikalisasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Indepth

[Indepth] Meramu (Lagi) Sketsa Deradikalisasi

Last updated: 19 Juli 2022 5:03 pm
Agus Salim I
Published: 19 November 2020
Share
SHARE
Kegiatan bersama Ketua Yayasan Persadani Mahmudi Hariono (tengah) di sekretariat Yayasan Persadani, di Kota Semarang, Kamis (02/07/2020). (Dok. ruangobrol.id)

Semarang, Amanat.id- Lima gadis kecil berusia tujuh hingga delapan tahunan, masih berselancar dengan sepatu rodanya di jalanan desa, Desa Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jumat (16/10/2020). Saat itu, jarum jam juga terus berselancar ke arah angka sembilan. Dari kanan kiri jalan, para pedagang malam mulai menyiapkan dagangannya. Sejurus kemudian, dari arah barat, dua unit mobil keluarga membelah suasana, setelah berhenti dan mesin dimatikan.

Enam orang pria dan tiga wanita turun secara bergantian dari dalam mobil, di depan balai desa. Tiga di antaranya adalah eks narapidana teroris (napiter) dan seorang intel dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).

Tidak ada sambutan meriah. Malam itu adalah malam pertemuan eks napiter se-Jawa Tengah digelar. Sejumlah eks napiter yang terlibat dalam berbagai kasus besar di Indonesia, berbagi cerita dan pengalaman serta mengajak orang-orang di forum itu, untuk menerima kembali warganya yang terlibat dalam kelompok terorisme.

Satu jam berlalu. Pertemuan berjalan lancar dengan sesekali gelak tawa terdengar. Hingga tiba giliran Sofyanto (35), bercerita tentang keterlibatannya dalam aksi terorisme, tujuh tahun silam. Raut wajah pria yang sekarang tinggal di Dusun Timbang Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang ini, mendadak berubah. Sorot matanya berkunang-kunang. Rasa amarah dan sedih yang bercampur kesal, benar-benar menguasai Sofyanto. Ia gelagapan. Tepatnya pada 2014 lalu, dirinya dituduh mempunyai keterlibatan dalam sejumlah aksi terror.

Cerita yang membuat Sofyanto sakit hati itu, bermula ketika Sofyanto bersama kakaknya, Untung Hidayat, sedang memperbaiki motor di sebuah bengkel di daerahnya. Usai motor diperbaiki, Untung sapaan akrabnya segera melakukan percobaan terhadap motornya. Nahas, baru 50 meter motor dikendarai, tepat di pertigaan jalan di daerah Pasar Limpung, sebuah tendangan dari samping melayang ke arah Untung. Untung tersungkur. Ia tak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

Sofyanto yang saat itu mengawasi dari kejauhan, segera berlari mendekati Untung yang sudah dikerumuni segerombolan orang tak dikenal. Tubuh Untung lemas tak berdaya. Wajahnya pucat pasi bercampur tegang. Sementara, sebuah borgol besi, mengunci pergerakan kedua tangan Untung.

“Kalian apakan kakak saya,” tanya Sofyanto keheranan.

Belum sempat terjawab, seorang bertubuh kekar dan bersenjata tiba-tiba menggertak Sofyanto.

“Diam!!!,” kamu siapanya Bambang?” gertaknya.

Segerombolan tim densus 88 anti teror dan pihak kepolisian setempat yang bersenjata lengkap, meringkus Sofyanto dan Untung. Sofyanto yang tak tahu apa-apa, berusaha mengelak. Kaki, tangan, dan seluruh tubuhnya saling berkoordinasi mengumpulkan kekuatan. Sayang, Sofyanto dengan tubuh gempalnya itu, tak mampu melawan puluhan tangan yang saat itu menggenggam erat tubuhnya. Pun begitu dengan Untung yang bahkan tak memiliki postur tubuh segempal Sofyanto.

Perjuangan kakak beradik untuk melarikan diri itu, sia-sia. Sebuah kain hitam yang terikat erat, melingkar dan melewati mata hingga kepala bagian belakang keduanya. Perlawanan terhenti. Sofyanto dan Untung lantas digelandang menuju kantor kepolisian guna keperluan interogasi.

Sementara itu, Sofyanto dan Untung terpisah. Di sebuah ruangan kecil, Sofyanto dicerca sejumlah pertanyaan. Ia tak diberi kesempatan mengelak. Setiap kali mengelak, pukulan dan tendangan mendarat tepat di tubuhnya yang gempal itu.

“Kamu tahu Bambang kan? Kamu siapanya Bambang? Kenal Bambang dari mana?”, beberapa petugas terlihat menghujani Sofyanto dengan sejumlah pertanyaan tanpa jeda.

“Bambang siapa? Saya nggak kenal, saya nggak tahu dia siapa”, jawab Sofyanto tegas.

“Jangan bohong. Kamu pasti kenal dengan Bambang!!!”, gertak petugas.

Pertanyaan itu, terus menerus terlontar dari mulut petugas. Begitu juga dengan Sofyanto yang tetap bersikukuh mempertahankan jawabannya. Mendengar jawaban Sofyanto yang tak pernah berubah, petugas pun lantas memberitahu tentang identitas Bambang yang ternyata adalah kakak kandung Sofyanto sendiri, Untung Hidayat.

Setelah proses interogasi cukup lama, Sofyanto lantas ditetapkan sebagai tersangka bersama Untung. Meskipun tidak ditemukan bukti-bukti akurat keterlibatan, pihak kepolisian tetap menjerat Sofyanto dengan Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme. Di sisi lain, Untung terbukti melakukan sejumlah kejahatan tindak terorisme di berbagai kota di Indonesia.

Dalam pasal tersebut, Sofyanto didakwa dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme. Ancaman atas pelanggaran pasal tersebut adalah pidana penjara paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun.  Dengan besar hati, Sofyanto lantas menerima vonis tujuh tahun penjara oleh kejaksaan.

Sama halnya dengan Eko Purwanto eks napiter yang ditetatapkan terlibat dalam aksi Bom Bali I. Ia mendapat jeratan hukum yang sama dengan Sofyanto. Bedanya, pria yang saat ini tinggal di Desa Nawangsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal tersebut hanya mendapat sanksi pidana 2,5 tahun.

Eko Purwanto dan Sofyanto hanyalah korban tindak pelaku terorisme. Mereka tidak tahu menahu jika aktivitas yang selama ini digeluti, terpapar paham yang menyesatkan itu.

Perlintasan jalur kereta api di daerah Weleri menjadi saksi bisu penangkapan Eko Purwanto. Usai sahur, sekitar pukul 04.14 WIB, dua buah mobil pribadi, menghambat perjalanan pulang Eko purwanto beserta sang buah hati dengan ditemani besi tuanya. Tak ada perlawanan berarti. Sang calon pewaris tahta hanya terdiam melihat tubuh ayahnya diraba-raba. Kantong celana depan, belakang, samping dan jaket tak luput dari pemeriksaan. Dua telepon genggam yang biasa Eko gunakan sehari-hari, disita.

“Saya dan anak saya baru pulang dari Solo, ikut pengajian. Saya kaget, tiba-tiba dua mobil menghadang saya”, ujar Eko.

Sejumlah eks napiter mengikuti pertemuan bersama warga Desa Payung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Jumat (16/10/2020). (Dok. Amanat/Agus)

Penangkapan Mas Pur, begitu disapa, menimbulkan tanda tanya besar, baik keluarga maupun masyarakat setempat. Ia dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam berbagai kajian keagamaan. Namun, tak ada tanda-tanda yang menunjukkan dia sebagai bagian dari kelompok ekstrimis Abu Sayyaf. Hingga akhirnya, per tanggal (04/07/2020) lalu, Eko resmi menghirup udara bebas.

Eko Purwanto dan Sofyanto hanyalah korban tindak pelaku terorisme. Mereka tidak tahu menahu jika aktivitas yang selama ini digeluti, terpapar paham yang menyesatkan itu.

Namun, kepulangan eks napiter untuk kembali ke masyarakat tidaklah semudah yang dibayangkan. Ada sejumlah stigma negatif yang harus dihadapi eks napiter sebelum benar-benar diterima sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri.

Menemukan rumah kembali

Sebelum Eko dan Sofyanto divonis bebas, sebuah Yayasan bernama Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) menyusup ke ruang-ruang tahanan. Mencari dan menampung aspirasi rekan-rekan, membimbing, mendampingi, melatih dan membantu perekonomian sesama mantan Napi teroris menuju kehidupan lebih baik.

Persadani adalah oase kehidupan eks napiter pasca keluar dari bui. Persadani menawarkan rumah yang nyaman untuk mereka kembali mengarungi kehidupan normal. Tanpa kekerasan, intimidasi, dan dendam membara akibat luka lama.

“Sebelum napiter keluar kita sudah mengkondisikan wilayahnya. Kita akan menjelaskan dinamika, dan memberikan perbedaan mana kucing, mana macan,” kata Ketua Persadani, Mahmudi Hariono alias Yusuf saat ditemui Amanat.id di sebuah rumah makan di Kota Semarang, Sabtu (10/10/2020).

Namun, dalam kacamata salah satu perintis Yayasan Persadani itu, tugas semacam ini tidaklah mudah. Perlu adanya antisipasi untuk mencegah organisasi faham radikal kembali menjangkiti mereka.

“Saya tahu ini bukan hal mudah. Butuh pendekatan dan pendampingan dari berbagai pihak untuk menjaga para eks napiter tetap cinta NKRI,” ucapnya.

Pandangan Yusuf cukup beralasan. Mengingat, sikap anti NKRI yang mendominasi mereka waktu itu, tidak lahir prematur. Sikap anti NKRI itu, kemudian tumbuh bersama doktrin sakit hati dan kekecewaan terhadap pemerintah dan negara.

Yusuf dan kolega kini menjadi garda terdepan Persadani dalam membina kembali eks napiter. Walaupun sudah berhati NKRI, namun jika tidak ada pendampingan, ada kemungkinan eks napiter tersebut kembali terjerumus ke faham radikalisme. Belum lagi, kondisi lingkungan juga bisa mempengaruhi eks napiter itu.

Pengurus Yayasan Persadani lain, Nur Afifudin alias Suharto yang juga eks napiter menambahkan, setelah menyiapkan lingkungan, penawaran pekerjaan akan terjadi secara ilmiah dari masyarakat. Bantuan juga akan mengalir, bisa dari pemerintah, polisi, atau lembaga sosial.

“Untuk membuka lapangan pekerjaan, sekarang sudah ada yang buka tambal ban, buka usaha apa dan didukung lingkungan. Kebanyakan orang hanya membarikan persepsi ya, Udah itu teroris ya teroris, itu harus jelas,” ujarnya ketika ditemui Amanat.id di Balai desa Manyaran, Kota Semarang, Kamis (22/10/2020).

Saya tahu ini bukan hal mudah. Butuh pendekatan dan pendampingan dari berbagai pihak untuk menjaga para eks napiter tetap cinta NKRI

Eko Purwanto dan Sofyanto hanyalah dua dari sekian eks napiter di Jawa Tengah yang menjadi bagian dari keluarga besar Yayasan Persadani. Di luar itu, masih terdapat beberapa eks napiter yang belum tergabung dalam Yayasan ini. Tercatat, dua eks napiter yang baru keluar dari bui pada Jumat (23/10/2020) di Desa Payung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, serta eks napiter Angga Ariawan pada Kamis (29/10/2020) di daerah Manyaran.

Saat ini, Eko dan Sofyanto benar-benar merasakan buah manis semenjak masuk jajaran anggota Persadani. Kehidupan mulai berubah. Eko dan Sofyanto tak kebingungan lagi mencari pekerjaan menafkahi keluarga. Persadani mengajarkan dan memberikan jalan untuk eks napiter dalam mengelola usaha.

“Alhamdulillah, dengan ikut Persadani, kehidupan ekonomi keluarga jadi terbantu,” kata Eko.

Lebih dalam tentang Persadani

Kemunculan yayasan yang seluruhnya beranggotakan eks napiter ini bermula ketika, Mahmudi Hariono, populer sebagai Yusuf, merasa belum menemukan seorang penggerak yang benar-benar menjadi pelopor, terutama di Jawa Tengah dalam menangani eks napiter.

“Jadi pertimbangannya saya melihat di Jawa Tengah ini ndak ada figur sosok yang mempelopori, memandegani itu,” kata dia.

Untuk mensukseskan rencana itu, Yusuf lantas membuka jaringan dengan sejumlah orang, sebut saja Najahan Musyafak, mantan ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah dan M. Mukhsin Djamil, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, serta seorang professor dari Universitas Indonesia.

Setelah beberapa kali melakukan pertemuan secara terpisah, Yusuf yakin dengan keputusannya untuk mendirikan sebuah lembaga yang berfokus menangani dan melakukan pendampingan terhadap eks napiter.

Sejak saat itu, Yusuf bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan FKPT Jawa Tengah, mulai mengendus napiter yang baru saja keluar dari lapas, untuk kemudian diajak bergabung bersama Yayasan Persadani. Setidaknya, ada lima orang yang menjadi perintis berdirinya Yayasan ini. Sebut saja, Badawi Rahman, Hari Setia Rahmadi, Sri Puji Mulyo Siswanto, dan Nur Afifudin.

Akan tetapi, perjuangan untuk mendirikan Yayasan ini tidaklah mudah. Diakui Yusuf, di awal-awal pertemuan dengan koleganya, sebagian besar tidak merasa yakin dengan komitmennya mendirikan Yayasan.

“Buat apa mendirikan Yayasan, toh nantinya juga paling dipersulit pemerintah. Belum lagi nanti dapat ancaman jaringan,” teriak salah satu koleganya, menantang Yusuf.

Pada pertemuan pertama itu, tidak ada kesepakatan pasti yang dihasilkan, bahkan lebih cenderung kepada penolakan. Yusuf tidak patah arang. Baru di pertemuan kedua, mulai terjalin visi yang sama. Pertemuan itu, menjadi agenda rutinan mingguan yang lantas, melahirkan nama Persadani.

Ide penamaan Persadani tercipta dari serangkaian diskusi panjang, yang menguras banyak tenaga dan pikiran. Mulanya, nama yang terpikir adalah Al-Ikhwan yang berarti persaudaraan. Akan tetapi, usulan itu ditolak mentah-mentah oleh Yusuf dalam forum.

Apabila ada napiter di lingkungan kita, kami mengajak masyarakat luas, terutama RT, RW atau lurah atau kades untuk aktif menyambangi.

“Kok Al-Ikhwan, nanti ekstrim. Jangan pakai nama yang kearab-araban,” tegas Yusuf.

Waktu terus berlalu. Ide mendirikan yayasan itu hampir menemui jalan buntu, sebelum akhirnya pada Minggu (08/03/2020) disepakati sebuah nama Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) dengan dilengkapi surat legalitas berbadan hukum. Hingga per Kamis (05/11/2020), terdapat 26 anggota aktif Persadani dengan status eks napiter Jawa Tengah.

Bisa dibilang, pergerakan Persadani di wilayah Jawa Tengah cukup mobile. Berulang kali, Persadani mengadakan silaturrahmi bersama eks napiter. Tentu, tidak hanya sebatas silaturrahmi. Untuk mengatasi stigma negatif masyarakat tentang yayasan yang dikelola oleh eks napiter ini, Persadani dengan senang hati mendekati lingkungan rumah tempat eks napiter tersebut tinggal. Keluarga, RT, hingga RW tak luput dari sentuhan Persadani untuk mengadakan sosialisasi dan memberikan penjelasan secara detail.

“Apabila ada napiter di lingkungan kita, kami mengajak masyarakat luas, terutama RT, RW atau lurah atau kades untuk aktif menyambangi,” kata Yusuf.

Sejumlah eks napiter melakukan pelatihan pembuatan sabun, Selasa (22/09/2020). (Dok. Persadani)

Sejumlah eks napiter melakukan pelatihan pembuatan sabun, Selasa (22/09/2020). (Dok. Persadani)

Jika hal itu dilakukan sebagai upaya Persadani mengatasi stigma negatif masyarakat, lalu langkah yang selanjutnya dilakukan Persadani adalah membuat kegiatan nyata. Beberapa kali, Persadani berkolaborasi dengan warga membuat kegiatan yang bisa menjadi lahan baru UMKM.

Pada Kamis (15/10/2020) misalnya, Persadani bersama warga membudidayakan ikan lele. Lalu, pada Selasa (22/09/2020), Persadani mengadakan pelatihan pembuatan sabun sebagai bentuk membuka peluang usaha bagi anggotanya. Persadani tidak hanya mencegah eks napiter kembali ke dunia terorisme, namun Persadani juga memberikan jalan lain bagi anggotanya untuk mengembangkan usaha.

Pemutusan mata rantai

Tidak ada agama mana pun yang membenarkan kekerasan. Tapi, tafsir agama dengan kekerasan itu nyata. Mereka membenarkan fitnah sampai pembunuhan atas nama agama. Tapi terorisme adalah persoalan lain. Mereka tidak bekerja sendirian. Ada seribu satu jaringan yang saling terkoneksi satu sama lain. Dan itu berhasil mereka kerjakan secara rapih dan sistematis.

Tindak laku terorisme tidak lahir begitu saja. Ia adalah produk dari Islamisme. Sebuah gerakan keislaman yang merujuk pada pembaharuan dalam dunia islam. Tujuan utama Islamisme adalah menyusun sebuah kerajaan dan masyarakat berdasarkan syariat islam. Bahkan, ia secara tegas menolak model pemikiran barat.

Peneliti di Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (Balitbang) Semarang, Joko Tri Haryanto menjelaskan, Islamisme dapat mengarah kepada bentuk terorisme setelah melewati berbagai tingkatan.

“Jadi, dalam Islamisme atau islam politik itu levelnya ada empat, mulai dari fanatisme, ekstrimisme, radikalisme hingga terorisme,” kata Joko saat diwawancarai Amanat.id di rumahnya, Sabtu (03/10/2020).

Dalam hidup keberagamaan, menerapkan sikap fanatik itu sah-sah saja. Namun, ketika sikap fanatik itu tidak mempunyai batasan maka secara tidak langsung akan mengarah kepada tindak intoleran. Level itu akan berkembang menjadi ekstrimisme ketika pelaku menggunakan tindak kekerasan untuk menggapai apa yang diinginkan.

Pada taraf ini, Joko melihat ada peluang bagi pelaku dengan ambisinya yang tinggi untuk merubah segalanya. Apa yang diinginkan haruslah tercapai, hingga kemudian mencapai titik radikal. Sementara, tindak laku terorisme akan tercipta jika pelaku menggunakan cara-cara teror dalam merubah apa yang diinginkan sampai ke akarnya.

Dalam aksi terorisme, banyak eks napiter yang kemudian kembali berulah setelah keluar dari bui. Sejak 2010 lalu, kasus residivis terorisme selalu terjadi. Untuk membuat eks napiter merasa terlindungi, maka kemudian kelompok-kelompok fanatik itu menawarkan ‘rumah kedua’ yang nyaman untuk dihuni.

Dalam disertasi Model Pencegahan Residivisme Teroris di Indonesia yang ditulis oleh Sapto Priyanto dijelaskan bahwa kasus residivis terorisme sudah muncul sejak 2010, ketika camp pelatihan militer Jantho Aceh yang dilakukan terpidana teroris Aman Abdurrahman. Lalu, hal serupa terjadi pada 2016 di mana, sebuah serangan bersenjata dan bom di Jl. MH Thamrin Jakarta, bom gereja Samarinda Kalimantan Timur yang dilakukan oleh residivis terorisme.

Dibanding negara-negara lain, diakui Syarif, penanganan terorisme di Indonesia adalah yang paling lembut.

Munculnya prajurit perang residivis ini, menurut Sapto Priyanto terbagi dalam empat jalur. Pertama, masih kuatnya pengaruh kelompok atau jaringan lama. Kedua, adanya labelling dan penolakan masyarakat. Ini akan membuat rasa sakit dan kekecewaan baru. Ketiga, kurang maksimalnya kompetensi pelaksanaan program deradikalisasi yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Dan, yang keempat, tidak semua napiter mengikuti program itu.

Kemunculan residivis terorisme itu juga diperkuat data dari Institute For Policy Analysis Of Conflict (IPAC) yang dilakukan pada 2 september 2020. Diketahui, sejak tahun 2002 hingga Mei 2020, terdapat 94 orang residivis kasus terorisme dari 825 napiter yang ada.

Ditemui Amanat.id di Hotel Horison Semarang pada Selasa (06/10/2020), Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Semarang, Syarif Hidayatullah mencatat untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terorisme tingkat Jawa Tengah, Semarang menjadi wilayah dengan jumlah DPO terbanyak dibanding Solo.

“Selama ini banyak orang yang berpikir kalau Solo menjadi DPO teroris terbanyak. Sebenarnya bukan Solo, tapi Semarang,” ucapnya.

Begitu pun dengan kondisi terorisme di Indonesia. Sebut saja, kelompok yang tergabung dalam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) maupun Jamaah Islamiyah (JI) masih menjadi pelaku teror. Dua kelompok tersebut bahkan mendominasi pemberitaan media dibanding kelompok-kelompok lain.

Mahmudi Hariono alias Yusuf (kiri) dan Eko Purwanto (kanan) sedang berbincang dalam sebuah forum di Balai Desa Manyaran, Kamis (29/10/2020). (Dok. Amanat/Agus)

Indonesia memang menjadi ladang yang subur untuk berkembangnya terorisme. Dibanding negara-negara lain, diakui Syarif, penanganan terorisme di Indonesia adalah yang paling lembut. Di Singapura, pelaku terorisme bisa dimasukkan dalam penjara bawah tanah. Untuk pelaku teroris yang beraksi menggunakan bahan radioaktif atau bahan peledak nuklir, Singapura tak segan-segan menghukum mati. Tak peduli di mana melancarkan aksinya dan apa pun kewarganegaraannya. Sementara, penanganan terorisme di Indonesia lebih bersifat persuasif.

Mahmudi Hariono alias Yusuf (kiri) dan Eko Purwanto (kanan) sedang berbincang dalam sebuah forum di Balai Desa Manyaran, Kamis (29/10/2020). (Dok. Amanat/Agus)

Lantas, untuk memutus mata rantai residivis terorisme dibentuklah sebuah yayasan bernama Persadani. Yayasan itu berfokus pada pembimbingan kembali eks napiter agar tak menjadi residivis terorisme.

“Dengan adanya Yayasan Persadani ini, diharapkan eks napiter tak menjadi residivis terorisme,” kata Syarif.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, Yayasan Persadani juga berencana mengadakan kajian rutinan tiap minggu yang berfokus pada pembenahan pemikiran.

Resolusi baru

Salah satu kegagalan pemerintah dalam menghadang laju gelombang residivis terorisme, adalah tidak adanya metode baru yang diberikan. Program yang selama ini dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurut Syarif hanya berfokus pada perubahan ideologi/deradikalisasi, tidak menyasar pada ranah psikologi pelaku.

“Kalo BNPT kan deradikalisasi. Nah, yang saya pakai bersama Persadani untuk mendekati eks napiter itu pendekatan secara psikologis,” ujarnya.

Syarif juga tak menampik jika penggunaan kata deradikalisai, terkesan kaku dan menyisakan puing-puing radikal. Beda cerita ketika menggunakan pendekatan psikologi.

Pengamat dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto bahkan berpendapat konsep deradikalisasi yang dilakukan pemerintah tidak jelas sejak awal. Pemerintah dinilai tidak bisa mendefinisikan secara tegas apa yang dimaksud radikal

“Dalam konsep umum, tak mungkin sebuah pemikiran yang mendalam, yang radikal melahirkan kekerasan. Jadi, definisi deradikalisasi itu apa?”, kata Bambang sebagaimana dikutip dari Tirto.id pada Senin (09/11/2020).

Padahal, dalam hal ini perubahan mental pelaku adalah poin pertama yang harus diperhatikan. Masih banyak eks napiter yang setelah menghirup udara bebas, mengalami gangguan mental. Yayasan Persadani yang dikomandoi Mahmudi Hariono alias Yusuf, menerapkan pola itu.

 

Reporter: Agus Salim Irsyadullah

Tak Sesuai Kesepakatan, UKM WSC dan PSHT Batal Mundur dari Korelasi 2022
[Indept] Jebakan Belajar dari Rumah di Masa Pandemi Corona
Satu Bulan Perkuliahan Tatap Muka, Lahan Parkir Masih Jadi Problematika
Persiapan Angin Segar Gazebo FISIP UIN Walisongo
Tiada hari tanpa wifi
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Nasional

UIN Walisongo Turut Kehilangan KH Maimun Zubair

Agus Salim I
6 Agustus 2019
Wisuda 1 Sesi, UIN Walisongo Luluskan 1.085 Mahasiswa
KALAM FISIP UIN Walisongo Adakan Beasiswa Perdana, Ayo Segera Daftar!
Dapatkan Informasi dari Grup Paguyuban, Pedagang Gerak Cepat ke UIN Walisongo
Pentingnya Melakukan Investasi Kesehatan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: [Indepth] Meramu (Lagi) Sketsa Deradikalisasi
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: [Indepth] Meramu (Lagi) Sketsa Deradikalisasi
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?