Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan acara Aksi Refleksi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker): Lawan Bentuk Khianat Terhadap Rakyat di Gerbang Kampus 3, Kamis (09/03/2023).
Perwakilan DEMA-U, Zai menyatakan bahwa permasalahan Perppu Ciptaker sudah menjadi buah bibir di perguruan tinggi lingkup Semarang.
“Dua minggu yang lalu semua universitas membahas hal ini dan mengagendakan adanya aksi tanggal 14 Maret 2023,” ucapnya.
Mengetahui rencana tersebut, Zai merasa senang dan sangat antusias untuk mengikuti aksi refleksi ini. Menurutnya, aksi ini akan menjadi pemancing bagi universitas lain.
“Dengan adanya aksi ini, memancing semua universitas untuk segera melalukan gerakan penolakan Perppu Cipta Kerja,” ujarnya.
Keresahan lain terkait adanya Perppu Ciptaker juga dirasakan oleh Anas, peserta aksi lainnya. Dirinya mengatakan bahwa Perppu ini merugikan parah buruh.
“Di dalam Cipta Kerja saat ini terdapat beberapa pasal yang merugikan para buruh,” ucap Anas.
Maraknya permasalahan yang ada membuat Anas berpesan kepada mahasiswa untuk sadar dan peduli akan adanya permasalahan sosial.
“Tidak semua masyarakat berani berbicara kepada pemerintah. Oleh karena itu, kita (red: mahasiswa) harus membantunya,” tutupnya.
Reporter: Wahyu Wulandari
Editor: Revina