By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?

Last updated: 18 Juli 2018 3:30 pm
Fajar Bahruddin Achmad
Published: 9 Maret 2017
Share
SHARE
Keputusan Rektor: SK Rektor berupa sanksi skors satu semester atas pelanggaran pemalsuan nilai oleh kedua mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga. 

Skmamanat.com – Dua Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), mendapat sanksi skors selama satu semester dari UIN Walisongo akibat memalsukan nilai untuk memenuhi persyaratan mengambil mata kuliah praktikum.

Kepala Jurusan (Kajur) HK FSH UIN Walisongo Semarang, Anthin Lathifah menjelaskan, dua mahasiswa berinisial FC dan MH tersebut kedapatan memalsukan nilai saat hendak  mendaftar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester genap tahun 2017.

“Satu mata kuliah yang belum ditempuh, dalam transkip nilai, mereka isi dengan nilai 4.00 (A),” kata Anthin saat di temui Skmamanat.com di kantornya, Kamis (9/3).

Anthin mengungkapkan, kedua mahasiswa tersebut harus menjalani sanksi skors sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor Pasal 17 Ayat (2) Huruf B tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

“Jelas hal itu merugikan mereka, niat untuk mengejar wisuda lebih cepat, harus terhambat akibat perilaku mereka sendiri,” katanya.

Anthin kemudian berpesan, mahasiswa seharusnya menilik kembali tri etika kampus UIN Walisongo, yakni diniyah, ukhuwah dan ilmiah. Terlebih pada sisi etika, hal tersebut perlu di kedepankan oleh mahasiswa.

“Untuk mengantisipasi, mahasiswa harus pintar memanajeman waktu agar tidak ada mata kuliah yang tertinggal,” kata Anthin.

Wakil Dekan II Bidang Akademik FSH Sahidin menilai, perbuatan pemalsuan tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh mahasiswa FSH UIN. Lantaran, tindakan nekat tersebut, masuk pada ranah kriminal atau pelangaran hukum.

“Mahasiswa Hukum, harus menjungjung tinggi martabat dan menjaga nama baik institusi pendidikan. Tentu tugas utama kita yakni mengawal penegakan hukum di Indonesia,” tutup Sahidin.

Fajar Bahruddin A.
Pramoedya Sosok Sastrawan, Akademisi, dan Sejarawan
Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Kuliah, Dema FEBI Adakan Bazar
Mahasiswa FDK Ikuti Sosialisasi Pencegahan KDRT di Hotel Horison
Presenter Muda iNews Tv Semarang Ini Bagi Tips Menjadi News Anchor yang Baik ke Kru Walisongo Tv
Gejolak Cinta Burisrawa dan Kesetiaan Sumbadra
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

Aku Biarkan Indonesia – Puisi Hasan Tarowan

Redaksi SKM Amanat
8 Desember 2017
Pengumuman Seleksi Beasiswa PPA UIN Walisongo Resmi Diundur
Mahasiswa FDK Protes Soal Pembangunan Gedung Baru, Begini Tanggapan Rektor
Kebebasan Absolut dalam Nihilisme Joker
Lokasi KKN Mandiri Mendadak Dipindah, Mahasiswa Kecewa
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?