By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Tiga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang Akhirnya Ditahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Regional

Tiga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang Akhirnya Ditahan

Last updated: 30 April 2020 8:41 am
Ibnu A
Published: 12 April 2020
Share
SHARE
covid-19
Bantuan proses pemakaman jenazah COVID-19 oleh Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya (Dok. Polda Metro)

Amanat.id- Polda Jawa Tengah akhirnya resmi menetapkan tiga pria terduga provokator penolakan jenazah perawat positif virus Corona (Covid- 19) sebagai tersangka, Minggu (12/4/2020).

Tiga orang tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolda Jateng, masing-masing THP (31) , BSS (54), STJ (60), warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Ketika dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna membenarkan ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Iya sudah kami tetapkan tersangka, kemarin ditangkap dan ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” kata Iskandar.

Iskandar menambahkan, mereka dijerat Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah.

“Ketiganya diancam dengan hukuman di atas 5 tahun,” katanya.

Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga orang yang diduga menjadi provokator menolak prosesi pemakaman jenazah perawat RS Karyadi Semarang, Nuria Kurniasih.

Ia meninggal setelah terinfeksi virus corona (Covid-19), dan rencananya akan dimakamkam di sebelah makam ayahnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak lingkungan Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4) lalu.

Reporter: Ibnu A.

Bukan Corona, Tiga Virus Ini Lebih Bahaya dan Mematikan
Aksi Tolak Perppu Ciptaker Ingin Masuk Bersama, Quatly: Perwakilan 5 Mahasiswa Saja
Tak Jadi Satu, Korlap Silih Berganti Sampaikan Orasi Tuntutan Aksi
Koordinator Aksi: Ada Upaya Pengembalian ke Orde Baru
Bersama Gus Azmi dan Veve Zulfikar, UIN Walisongo Sukses Gelar Pemuda Sholawatan
TAGGED:Covid-19ditetapkan tersangkakabupaten semarangpenolakan jenazah
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Closing Ceremony Febi Fair Undang Baby Boss, Allabreve dan Nebulska

Wiwid Saktia
29 November 2018
Mahasiswa UIN Walisongo Adakan Pelatihan Pengolahan Ikan Lele
7 Tips Menjadi Mahasiswa Multilingual
Lima Keuntungan yang Bisa Didapat dari Kebiasaan Menulis
Berisik
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tiga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang Akhirnya Ditahan
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tiga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang Akhirnya Ditahan
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?