By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor

Last updated: 27 September 2019 4:16 pm
Rima Dian Pramesti
Published: 10 September 2019
Share
SHARE
Konferensi Pers mengenai UKT di depan gedung Fisip, Sabtu (7/08/2019) (Amanat/Riduwan).

Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) menuntut penjelasan Rektor mengenai penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2019.

Berdasarkan rilis yang diterima Amanat.id, bahwa penyesuaian UKT tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 151 tahun 2019 bahwa dalam diktum keempat, UKT golongan I diterapkan kepada paling sedikit lima persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.

Ketua Sema-U Aghisna Bidikrikal Hasan mengatakan, berdasarkan data UKT mahasiswa yang diperoleh dari Sema setiap Fakultas, bahwasanya ada ketidaksesuaian antar jumlah mahasiswa yang memperoleh UKT golongan I atau terendah dengan KMA nomor 151 tahun 2019 dan PMA nomor 7 tahun 2018.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat tuntutan kepada pihak terkait, yang dalam hal ini adalah Rektor UIN Walisongo, pada hari Sabtu (7/09/2018).

“Kurang lebih isi surat itu menuntut penjelasan Rektor mengenai ketidaksesuaian UKT,” katanya.

Dalam suratnya, ia menambahkan, apabila dalam waktu 3×24 jam setelah disampaikan, disebar-luaskan belum juga ada jawaban, tanggapan ataupun penjelasan dari Rektor, maka ia akan ambil sikap tegas untuk menindak-lanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

“Sikap tegas yang dimaksud mungkin saja kami langsung meminta audiensi secara terbuka, atau langsung aksi, kira-kira besok sore kita lihat tanggapan dari Rektor,” ucapnya kepada Amanat.id.

Berikut ini adalah isi surat tuntutan Dema-U dan Sema-U.

Reporter: Rima DP

Risya Runia: 4 Cara Menjadi Beauty Influencer TikTok
Kakek Wisudawan FSH UIN Walisongo Meninggal Ketika Hendak Parkir Mobil
IMPARA Ramaikan Wisuda UIN Walisongo dengan Arak-arakan Barongan dan Jaranan
Demo 13 April Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat, Berjalan Tertib
Bersama dengan Mahasiswa Lain, Dellavera Sebut Perppu Ciptaker Menyulitkan Rakyat
TAGGED:kma mengenai uktrektor uin walisongoukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Tabloid SKM Amanat Edisi 103
Tabloid SKM Amanat

Tabloid SKM Amanat Edisi 103 Tahun 2005

Redaksi SKM Amanat
3 Maret 2024
Cabang Olahraga Tenis Meja Sumbangkan Tiga Medali untuk FDK di Orsenik 2017
LKS-BMh Jateng Rayakan Harlah ke-6 Sekaligus Peringatan HKSN 2023
Penebangan di Kampus Hijau, Untuk Apa?
Euforia Orsenik 2017, FSH Pertahankan Gelar Juara Umum
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?