By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ini Jawaban Kepala Perpustakaan, Terkait Denda Setengah Juta yang Menimpa Mahasiswa FDK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Ini Jawaban Kepala Perpustakaan, Terkait Denda Setengah Juta yang Menimpa Mahasiswa FDK

Last updated: 14 Desember 2016 10:13 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 14 Desember 2016
Share
SHARE
TAMPAK SIBUK : Kepala Perpustakaan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ahmad Nur Faizin sesaat setelah kru skmamanat.com mewawancarainya.


Terkait berita skmamanat.com Kamis (8/12) dengan tajuk Merasa Tak Pinjam Buku di Perpustakaan FDK, Mahasiswa Ini Terancam Denda Setengah Juta yang membahas tentang mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Waliosongo Semarang yang terancam denda setengah juta rupiah. Kru skmamanat.com berusaha mengonfirmasi pihak perpustakaan. Rabu, (14/12).
Kepala Perpustakaan FDK, Ahmad Nur Faizin, mengatakan, terkait denda setengah juta bagi mahasiswa FDK tersebut dibatalakan. Pihaknya  mengakui sering terjadi penyalahgunaan kartu peminjaman antar mahasiswa FDK. 
Ihwal itulah yang mendasari perpustakaan FDK untuk memberi sanksi kepada mahasiswa tersebut dengan hanya mengganti buku saja. “Mahasiswa yang bersangkutan tidak dikenakan denda uang sepeserpun,” katanya saat ditemui kru skmamanat.com 
Lebih lanjut, Faizin mengatakan terkait sistem manual memang ditengarai menjadi biang keladi masalah tersebut. Menurutnya, pihak perpustakaan FDK masih dalam proses pengadaan barang untuk mendukung sistem automasi peminjaman buku.
Faizin menambahkan, pihaknya berencana akan meriilis sistem tersebut di perpustakaan FDK tahun 2017 mendatang. Untuk saat ini, kata Faizin, sudah sampai pada tahapan pemesanan komputer untuk membantu kelancaran sistem itu.
“Semua ini perlu proses, terutama terkait pendanaan, karena dalam pengajuan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.

Disisi lain, pihak perpustakaan FDK sudah memersiapkan segala sarana untuk mendukung peralihan dari sistem manual ke automasi. Diantaranya, memberi label, menempel barcode, dan memasukan data buku kedalam database perputakaan FDK.

Sementara itu, Eka Nur, Ketua Librarian Student Community (LSC) komunitas pustakawan di FDK mengamini tentang seringnya terjadi penyalahgunaan kartu antar mahasiswa di perpustakaan FDK. Ia mencontohkan, sering oknum mahasiswa yang hendak meminjam buku menggunakan kartu milik orang yang tak dikenal.

Lalu hasilnya, kata Eka, mahasiswa yang merasa tak meminjam buku itu tetap dikenai sanksi denda karena buku tersebut tercatat dalam kartu peminjamannya. “Hal itu menjadi konsekuensi, karena pihak perpustakaan tak bisa mengidentifikasi mana buku yang benar-benar dipinjam mahasiswa atau oknum yang menyalah gunakannya,” ujarnya.

Eka menambahkan, petugas perpustakaan FDK tidak bisa fokus satu persatu meneliti kartu pengunjung perpustakaan yang hendak meminjam buku. Hal itu, lanjut Eka, disebabkan jumlah petugas yang terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah pengunjung.

Pun begitu, keterbatasan tersebut tidak menjadikan pengunjung mengerti akan kondisi perpustakaan FDK. Karena tak jarang perilaku oknum peminjam buku yang terkadang arogan justru membuatnya kesal.

“Kita ini relawan, bukan karyawan. Jadi, kita berharap kerjasama yang baik,” kata mahasiswa semester 7 itu.
Nurul  Eka Wahyu
Hari ini, Portal Berita Amanat.id Resmi Diluncurkan
Studium General Pascasarjana UIN Walisongo Perdalam Islam and Citizenship Education
Kartu Parkir Tak Dibagikan Lagi, Ini Alasannya
Talk With Masa 2022: Kembangkan Keterampilan Bahasa Asing melalui Buku
Kotak Gerakan KPI Peduli Koin Dibobol Maling
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
KSK Wadas, Harlah KSK Wadas, Harlah KSK Wadas ke-45, KSK Wadas UIN Walisongo, UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Semarak Harlah KSK Wadas ke-45 dengan Berbagai Penampilan Seni dan Drama

Redaksi SKM Amanat
30 November 2024
Tuan Senja
Hoaks Bentuk Gangguan Informasi pada Kehidupan Sehari-hari
Nasehat Ukhrowi yang “Menyesatkan”
Syamsul Ma’arif Paparkan 3 Strategi Dakwah Walisongo
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ini Jawaban Kepala Perpustakaan, Terkait Denda Setengah Juta yang Menimpa Mahasiswa FDK
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Ini Jawaban Kepala Perpustakaan, Terkait Denda Setengah Juta yang Menimpa Mahasiswa FDK
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?