
Amanat.id- Sejumlah ban motor yang terparkir di area Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dikempiskan pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026, Kamis (20/8/2026).
Koordinator Lapangan (Korlap) Jurusan Ilmu Seni dan Arsitektur Islam (ISAI), Ardabili menjelaskan Panggung Budaya sekitar FUHUM memang digunakan sebagai lokasi rangkaian PBAK hari kedua.
“Pada hari kedua sejak dulu memang sudah menjadi tempat untuk melaksanakan PBAK,” jelasnya.
Menurutnya, area tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat parkir.
“Area tersebut saat PBAK bukan untuk tempat parkir. Hari ke-2 kan di fakultas masing-masing,” katanya.
Ia menilai Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas seharusnya mengetahui pembagian lokasi kegiatan dan parkir selama PBAK 2026 berlangsung.
“Seharusnya DEMA-U sudah mengetahui bahwa pada hari kedua Panggung Budaya digunakan untuk rangkaian acara PBAK,” ucapnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Mahasiswa Baru, Muhammad Yakub menjelaskan alasan sejumlah motor yang dikunci stang dikenai sanksi berupa pengempisan ban.
“Motor yang tidak dikunci stang kami pindahkan ke lokasi parkir, tapi yang dikunci stang kami beri sanksi dengan cara dikempiskan bannya,” ujarnya.
Bagi Yaqub, pihaknya tetap mengkondisikan kendaraan yang tidak terkunci stang ke tempat parkir yang seharusnya.
“Kalau tidak dikunci stang bisa dipindah. Tapi kalau dikunci stang tidak bisa dipindah,” terangnya.
Yakub mengatakan pengempisan ban motor dilakukan sebagai bentuk sanksi bagi pemilik kendaraan agar jera.
“Dengan adanya sanksi tersebut diharapkan pemilik motor merasa jera dan tidak mengulanginya,” katanya.
Di sisi lain, mahasiswa Program Studi (Prodi) ISAI, Muhammad Fahri Indrianto mengatakan imbauan parkir sudah diinformasikan melalui grup WhatsApp.
“Menurut saya, yang punya motor ya salah, karena memang sudah ada imbauan di grup,” tegasnya.
Fahri menjelaskan kapasitas parkir tidak mencukupi karena mahasiswa dari sejumlah fakultas memarkirkan kendaraan di area tersebut.
“Jadi, kemarin area itu digunakan untuk parkir. Semua fakultas bergabung di situ, sehingga tempatnya tidak cukup. Sehingga sebagian motor yang tidak dikunci stang dipindahkan ke bawah,” paparnya.
Fahri menganggap tindakan pengempisan ban motor sebaiknya tidak dilakukan.
“Pemilik motor kurang bertanggung jawab karena sudah ada imbauan. Tapi, sebenarnya harus dibicarakan baik-baik,” katanya.
Fahri memperkirakan sekitar sembilan hingga sepuluh motor dikempiskan.
“Perkiraan ada sembilan sampai sepuluh motor yang dikempiskan,” tuturnya.
Mahasiswa baru (Maba) Prodi ISAI, Muhammad Fatih Aqila Zafran menyayangkan sanksi pengempisan ban motor yang dilakukan pada PBAK 2026.
“Kami sudah lelah melaksanakan PBAK dari pagi sampai sore, lalu pulang dan mendapati bannya kempis,” katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut dapat memengaruhi pandangan maba terhadap UIN Walisongo.
“Kasus ini dapat merusak citra kampus bagi mahasiswa baru UIN Walisongo,” ucapnya.
Fatih berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat merugikan pemilik kendaraan.
“Saya harap siapapun pelakunya tidak mengulanginya karena hal tersebut merugikan dan dapat bertanggung jawab atas kelakuannya,” tutupnya.
Reporter: Firman Ade Rizqi
Editor: Romaito


