By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Polda Jateng Tangkap Tiga Warga Diduga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Regional

Polda Jateng Tangkap Tiga Warga Diduga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang

Last updated: 14 April 2020 2:42 am
Ibnu A
Published: 12 April 2020
Share
SHARE
Proses bantuan pemakaman jenazah oleh Timsus Ditsamapta Polda Metro jaya (Dok. Humas Polda Metro)

Amanat.id- Polisi daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga orang yang diduga menolak pemakaman perawat RS Karyadi Semarang, Nuria Kurniasih, yang meninggal terinfeksi virus corona (Covid-19), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/04/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, ketiga pria tersebut diamankan karena diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4) lalu.

“Kami dari pihak kepolisian mengamankan 3 orang yang kita duga jadi provokator, memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP,” katanya.

Tiga orang tersebut adalah ketua RT setempat, THR (31) dan dua warganya, BSS (54) dan seorang pelaku lain berinisial S (60).

Budhi menambahkan, ketiganya kini masih diperiksa. Selain mereka, pihaknya juga telah meminta keterangan sebanyak 7 saksi.

“Saksi diperiksa 7 orang,” kata dia.

Maka bila hasil pemeriksaan ada penolakan, lanjut Budi, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Untuk diketahui, sebelumnya penolakan terhadap jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang ini terjadi di TPU Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Setelah mendapat tolakan warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.

Reporter: Ibnu A.

MAWAPALA UIN Walisongo Ceritakan Pengalaman Pencarian Korban Tenggalam Bersama Tim SAR Gabungan
Gelar Aksi “Semarang Menggugat”, Beberapa Mahasiswa Kritik Kebijakan Ugal-Ugalan Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa Semarang Bawakan 12 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pentingnya Ikan Hiu dalam Ekosistem Laut
Kericuhan Terakhir Menjelang Senja di  Gedung DPRD Jateng
TAGGED:penolakan jenazah covid-19polda jatengsemarang
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
WEC UIN Walisongo
Varia Kampus

Gandeng Mahesa Institue, WEC UIN Walisongo Gelar Webinar TOEFL

Redaksi SKM Amanat
26 November 2022
Meski Sempat Tak Direstui, Timur Buktikan Jadi Wisudawan Terbaik FISIP
Berdayakan Masyarakat Ngadirgo, Prodi PMI Resmikan Komunitas “Omah Bambu”
Enam Kali Juara, Kali ini Avi Berhasil Juarai Lomba Lari Lintas Alam
Pilihan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Polda Jateng Tangkap Tiga Warga Diduga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Polda Jateng Tangkap Tiga Warga Diduga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?