By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kabag Akademik: Ada Banding UKT, Setelah Masa Perkuliahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Kabag Akademik: Ada Banding UKT, Setelah Masa Perkuliahan

Last updated: 25 Juli 2019 12:03 pm
Shafril Hidayat
Published: 25 Juli 2019
Share
SHARE
Ilustrasi banding UKT (Amanat/Shodiq)

Amanat.id – Memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, mahasiswa baru banyak yang mengeluhkan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mereka dapatkan.

Hal ini tidak terlepas dari nominal UKT yang diperoleh mahasiswa baru yang jauh lebih besar dari angkatan sebelum-sebelumnya.

Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Muhammad Kharis mengatakan, untuk mahasiswa baru yang merasa jumlah besaran UKTnya terlalu tinggi dan tidak sesuai pendapat dari orang tuanya bisa mengajukan banding UKT.

Namun, seperti tahun tahun sebelumnya, banding UKT  baru bisa dilaksanakan setelah calon mahasiswa baru resmi menjadi mahasiswa dan masuk dalam perkuliahan.

“Banding UKT bisa dilakukan setelah menjadi mahasiswa resmi dan masuk perkuliahan, jadi nanti masuk tanggal 1 september, kemudian dibulan September-November bisa melakukan banding UKT,” ujarnya.

Terkait tata cara, Kharis juga mengatakan dari pihak universitas akan mengumumkan bagaimana cara dan kapan. Biasanya, mahasiswa mengakses http://uktbkt.walisongo.ac.id/ terlebih dahulu.

“Ya itu nanti di semester 1, harapanya disemester berikutnya sudah bisa menerapkan UKT baru, yang sesuai dengan kemampuan mahasiswa,” katanya.

Menurut Kharis, sebenarnya UIN Walisongo masih terbilang murah jika dibandingkan dengan UIN Sunan Kalijaga ataupun yang lainnya, disana ada yang mencampai nominal delapan juta.

“Kita sebenarnya tertingal jika dibandingkan dengan UIN Sunan Kalijaga yang menyangkut prodi Laborat Sains dan Teknologi, tapi jika yang menyangkut prodi Ilmu Agama kita masih sama tidak jauh berbeda,” ungkapnya saat ditemui Amanat.id di kantornya.

Kharis juga tidak membenarkan tentang isu-isu yang mengatakan  jika UKT mengalami kenaikan dari tahun ketahun.

“Jadi pada tahun 2018 UKT kita sudah diputuskan oleh menteri lewat Keputusan Menteri Agama (KMA), dan pada 2019 tidak mengalami perubahan dan masih sama,” tuturnya.

Reporter: M. Shafril Hidayat

HMJ HPI Berhasil Datangkan 26 PTAI Se-Indonesia dalam Formahii
Pengaruh Lingkungan terhadap Kehidupan
Cermin Tipu Daya dan Hakikat Agama
Hari Ini Palang Pintu Otomatis Mulai Diuji Coba
Persiapan Kalam FUHUM UIN Walisongo Munculkan Komentar di Kalangan Mahasiswa
TAGGED:banding uktcara daftar banding uktukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
sps, sps awards, penghargaan sps, isma 2025, januar p ruswita
Nasional

Dorong Karya Berkualitas, SPS Kembali Adakan Penghargaan Pers 2025

Eka Rifnawati
24 Mei 2025
Tujuh Alasan Mengapa Sebaiknya Kamu Tidak Jadi Workaholic
Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Musahadi Sampaikan “Fikih Prasmanan”
Akhir Kisah Penggusuran Tambakrejo Dalam Pentas Siput dan Rumahnya
Bawakan Tagline Perdamaian dan Kebudayaan, Begini Konsep PBAK 2022!
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kabag Akademik: Ada Banding UKT, Setelah Masa Perkuliahan
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Kabag Akademik: Ada Banding UKT, Setelah Masa Perkuliahan
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?