By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Heboh Soal Kenaikan Denda Peminjaman Buku, Ini Penjelasan Kepala Perpustakaan Pusat UIN Walisongo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Heboh Soal Kenaikan Denda Peminjaman Buku, Ini Penjelasan Kepala Perpustakaan Pusat UIN Walisongo

Last updated: 18 Juli 2018 3:43 pm
Nailin Najah
Published: 21 Februari 2017
Share
SHARE
Kepala Perpustakaan Pusat UIn Walisongo, Miswan saat ditemui skmamanat.com di ruang kerja kantornya, Senin (20/2)


Skmamanat.com – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dikejutkan dengan kabar yang menjadi viral di media sosial. Informasi tersebut terkait dengan kenaikan denda keterlambatan pengembalian buku di perpustakaan pusat UIN Walisongo.
Kabar tentang kenaikan denda tersebut diamini oleh Kepala Perpustakaan UIN Walisongo, Miswan saat di temui skmamanat.com di kantornya, Selasa (20/2). Dia mengatakan, diberlakukannya denda baru itu mulai tanggal 1 Maret 2017.
“Dendanya sebentar lagi naik, dari Rp 500 menjadi Rp. 1.000,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan SK Rektor UIN Walisongo No 09 tahun 2017 yang memuat tentang jenis dan tarif layanan badan layanan umum (BLU) UIN Walisongo.
Seharusnya, kata Miswan, kebijakan baru ini berlaku sejak bulan Januari 2017 lalu, sesuai ketetapan SK Rektor. Namun hal itu belum terlaksana lantaran terkendala masalah sosialisasi kepada mahasiswa. Sehingga pemberlakuan denda baru tersebut dimulai ketika hari pertama perkuliahan di semester genap, (1/3).
Miswan menegaskan, kenaikan denda ini bukan untuk menambah uang kas perpustakaan, namun agar mahasiswa lebih disiplin dalam mengembalikan buku. Justru dengan adanya peraturan baru ini, pemasukan dari denda diprediksi akan menurun. Mahasiswa akan mengembalikan buku tepat pada waktunya.
Selain itu, buku perpustakaan yang terbatas, bisa didistribusikan secara merata kepada mahasiswa lain yang membutuhkan.
. 
“Karena denda hanya Rp. 500, mahasiswa lebih memilih menunda pengembalian. Padahal mahasiswa yang lainnya juga ingin pinjam,” pungkasnya. 
Nailin/Eka
Klarifikasi Soal Nota Parkir Berbayar Hingga Rp. 839 ribu yang Buat Geger
Heboh! Pagelaran Ditarik Biaya di Beberapa Jurusan UIN Walisongo
Imam Taufiq: UIN Walisongo Bersholawat Tembus Lebih dari 10 Ribu Peserta
UIN Walisongo Tanda Tangani MoU Bersama Pihak US Embassy 
Meski diabaikan Kampus, CSSMoRA UIN SGD Bandung tetap Adakan Studi Banding
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Nur Fatoni, Amalan Pengampun Dosa, UIN Walisongo
NasionalUIN WalisongoVaria Kampus

Nur Fatoni Beberkan Amalan Pengampun Dosa di Bulan Ramadan

Fatma Deka Latifah
12 April 2023
Pramoedya Sosok Sastrawan, Akademisi, dan Sejarawan
Arti Saka Guru pada Masjid Demak
Menghadapi Era Disrupsi, Rektor Berpesan Lulusan UIN Walisongo Harus Bertoleransi Secara Tepat
Jajal Gedung Baru, Mahasiswa FISIP Lepas Penderitaan Lama
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Heboh Soal Kenaikan Denda Peminjaman Buku, Ini Penjelasan Kepala Perpustakaan Pusat UIN Walisongo
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Heboh Soal Kenaikan Denda Peminjaman Buku, Ini Penjelasan Kepala Perpustakaan Pusat UIN Walisongo
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?