Kemunculan flash sale di beberapa toko online kiranya telah membuat candu bagi sebagian mahasiswa. Memang flash sale merupakan sebuah metode pemasaran yang digunakan oleh toko online, untuk menarik minat konsumen.
Realitanya cara itu cukup manjur pengaruhnya. Dibuktikan sikap kerelaan sang konsumen menunggu setiap tanggal flash sale yang telah ditentukan oleh toko online. Hingga pada akhirnya konsumen tersebut terjerumus pada sebuah sikap ketergantungan.
Nampaknya teman saya menjadi salah satu orang yang mengalami candu pada flash sale. Saat saya bertemu dengannya, duduk dan ngobrol di taman kampus, sesekali ia mengalihkan obrolan, dengan asyik bermain gawai. Dan ketika saya mencoba menengok kearah gawai miliknya yang sedang dibuka, ternyata ia sedang membuka salah satu aplikasi toko online. Melihat tanggal flash sale. Hingga kemudian ia membuka obrolan pembahasan baru tentang flash sale tersebut. Hal itu memang tidak hanya terjadi satu atau dua kali, namun bisa dibilang sering.
Kecenderungan pada flash sale, akhirnya tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu gaya hidupnya. Dalam konteks ini, sang konsumen hanya terjebak dalam menuruti nafsu keinginan mendapatkan barang dengan harga murah. Meskipun pada dasarnya barang tersebut tidak menjadi salah satu kebutuhan sang konsumen.
Setan Konsumerisme
Realita di atas kiranya sesuai dengan ungkapan dari Jean Baudrillard. Ia menganggap bahwa masyarakat konsumeris (consumer society) sebenarnya tidak mencari manfaat dari produk yang dibeli. Namun lebih pada citra produk yang dapat memuaskan pribadinya.
Meskipun terkadang mereka yang cenderung bersikap konsumerisme, tidak lain telah memiliki alasannya masing-masing. Seperti kelebihan uang misalnya.
Namun bagaimanapun dalihnya, sikap tersebut tidak bisa dibenarkan adanya. Sebab dalam agama Islam pun, kita dilarang untuk bersikap boros.
Sebagaimana yang telah difirmankan Allah melalui QS. Al Isra : 26-27 yang artinya “Dan berikanlah kepada keluaarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang ada dalam perjalanan ; dan janganlah kamu menghamburkan (hartamu) dengan boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudaranya setan dan sesungguhnya setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Dalam ayat tersebut kiranya Allah telah melarang keras kita dalam berbuat pemborosan atau konsumerisme. Sebab dalam realita di sekeliling kita masih banyak orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan.
Kemudian dari uraian diatas, kita dihadapkan pada dua pilihan. Tetap menjadi masyarakat konsumerisme, atau berhenti untuk bersikap konsumerisme?
Penulis: Ramadhani Sri Wahyuni