By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
FeaturesVaria Kampus

Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat

Last updated: 15 Juli 2018 12:26 am
Mohammad Iqbal Shukri
Published: 14 April 2017
Share
SHARE
Nur Khoirin Ketua DPP APSI: Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Nur Khoirin saat ditemui di kantor Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang.

Skmamanat.com – Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat 6 Maret Tahun 2003 pada Sidang Paripurna di Jakarta. Kini, Sarjana lulusan Fakultas Syariah (FS) tidak mengalami dikotomi untuk berprofesi sebagai advokat.

Legalitas profesi advokat syariah tersebut diperoleh atas perjuangan Lembaga Penyuluhan Konsultasi Bantuan Hukum Indonesia (LPKBHI) UIN Walisongo Semarang, dimulai pada awal tahun 2000. Gerakan tersebut diwakili oleh Qadri Azizy, Nur Khoirin, Eman Sulaiman, Taufiq, Muhibbin dan Musahadi.

Nur Khoirin, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengungkapkan, pada mulanya di RUU Advokat hanya menyebutkan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Umum yang berwenang menjadi advokat. Mengetahui hal itu, dari LPKBHI datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak sarjana syariah.

“Padahal sejak tahun 1998 sudah ada beberapa advokat dari sarjana syariah,” kata Khoirin saat ditemui di kantor Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis (13/4).

Para dosen FSH UIN Walisongo melakukan berbagai upaya diantaranya, mengadakan pertemuan Dekan Syariah se-Indonesia, berkonsultasi dengan panitia kerja dan perumus pengesahan RUU, dan berkonsultasi dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Hukum dan anggota DPR. Upaya lain dengan menggerakkan mahasiswa syariah se-Indonesia untuk berdemonstrasi secara besar-besaran.

“Berkat usaha bersama, tiap sarjana syariah yang bergelar Drs, S.Ag, S.Hi, S.Sy maupun S.H berhak untuk menjadi advokat,” tambah Khoirin yang merangkap menjadi Dosen di FSH UIN Walisongo.

Perjuangan tersebut belum selesai, Khoirin menambahkan, ketika akan menghadiri sidang paripurna pengesahan  RUU Advokat di Jakarta, Rabu (5/4/03). Rombongan sempat mengalami kecelakaan ringan di Jalan Tol Cikampek. Hal itu disebabkan karena salah satu supir mengantuk hingga kaca depan pecah akibat menyerempet truk.

“Karena itu, kami menyebut semua ini perjuangan yang berdarah-darah,” tutupnya.

Reporter     : M. Iqbal Shukri
Editor         : Fajar Bahruddin A.

38 Pesantren Jateng Unjuk Karya di Ekspo Kemandirian Pesantren UIN Walisongo 2023
Purna Bakti, Kabinet Seroja Dema FSH Gelar Gelombang Kaweruh
Makmur Efendi: Jangan Berpikir Sukses Jika Tak Berorganisasi
Angkat Religiusitas di Daerah Asal, Nisa Raih Wisudawan Terbaik FDK
Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Siapkan 5 Teleskop untuk Rukyatul Hilal 1444 H
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
AkademikVaria Kampus

Tiga Minggu Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Periode Agustus Minim

Vina Ulkonita
11 Juli 2019
Pemakaman
SKM Amanat Perdalam Kebudayaan Lewat Workshop Jurnalistik
Tiga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang Akhirnya Ditahan
Sambut Hari Pahlawan, Dema FITK Adakan Seminar Nasional
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?