• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 3 Oktober 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Tiga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang Akhirnya Ditahan

Mereka dijerat Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah.

Ibnu A by Ibnu A
3 tahun ago
in Regional
0
covid-19
Bantuan proses pemakaman jenazah COVID-19 oleh Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya (Dok. Polda Metro)

Amanat.id- Polda Jawa Tengah akhirnya resmi menetapkan tiga pria terduga provokator penolakan jenazah perawat positif virus Corona (Covid- 19) sebagai tersangka, Minggu (12/4/2020).

Tiga orang tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolda Jateng, masing-masing THP (31) , BSS (54), STJ (60), warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Ketika dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna membenarkan ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Iya sudah kami tetapkan tersangka, kemarin ditangkap dan ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” kata Iskandar.

Iskandar menambahkan, mereka dijerat Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah.

Baca juga

Peran Pemuda untuk Siapkan Indonesia Emas 2045

8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng

Aksi Mei Menyala Sepi Massa, Korlap UIN Walisongo Angkat Bicara

“Ketiganya diancam dengan hukuman di atas 5 tahun,” katanya.

Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga orang yang diduga menjadi provokator menolak prosesi pemakaman jenazah perawat RS Karyadi Semarang, Nuria Kurniasih.

Ia meninggal setelah terinfeksi virus corona (Covid-19), dan rencananya akan dimakamkam di sebelah makam ayahnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak lingkungan Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4) lalu.

Reporter: Ibnu A.

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: Covid-19ditetapkan tersangkakabupaten semarangpenolakan jenazah
Previous Post

Polda Jateng Tangkap Tiga Warga Diduga Dalang Penolakan Jenazah Covid-19 di Semarang

Next Post

Menunggu Pembusukan Lembaga Anti Rasuah

Ibnu A

Ibnu A

Related Posts

Indonesia Emas 2045, Slamet Riyanto, PBAK 2023 UIN Walisongo
Varia Kampus

Peran Pemuda untuk Siapkan Indonesia Emas 2045

by Redaksi SKM Amanat
6 Agustus 2023
0

...

Read more
Aksi Mei Menyala, DPRD Jateng

8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng

9 Mei 2023
Aksi Mei Menyala, UIN Walisongo

Aksi Mei Menyala Sepi Massa, Korlap UIN Walisongo Angkat Bicara

9 Mei 2023
Aksi Tolak Perppu Ciptaker, DPRD Jawa Tengah

Foto-Foto Kericuhan Aksi Tolak Perppu Ciptaker di Gedung DPRD Jateng

14 April 2023
Aksi Tolak Perppu Ciptaker, DPRD Jawa Tengah

Aparat Bertindak Represif, Massa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Beri Tanggapan

14 April 2023

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Klinik UIN Walisongo, Berita Palsu Klinik UIN walisongo, UIN Walisongo,

Klarifikasi Berita Palsu Klinik UIN Walisongo

12 September 2023
Andreas Harsono, Mutu Pers Mahasiswa, SKM Amanat

Andreas Harsono; Mutu Kampus Tergantung dengan Mutu Pers Mahasiswa

22 September 2023
Joko Tri Hartanto, Peran SKM Amanat, SKM Amanat

Peran Penting SKM Amanat bagi Mahasiswa

30 September 2023
Harlah ke-38 SKM Amanat, SKM Amanat

Pengumuman Pemenang Lomba Cipta Puisi Semarak Harlah SKM Amanat

20 September 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend