
Amanat.id– Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 1375/Un.10.0/B.1/DA.07.01/2/2026 mengenai penyesuaian kegiatan kuliah selama bulan Ramadhan, Selasa (3/3/2026).
Adapun informasi dari SE tersebut adalah:
1. Alokasi waktu perkuliahan selama bulan Ramadhan 1447 H adalah 40 menit per SKS sebagaimana jadwal terlampir;
2. Perkuliahan secara offline dilaksanakan sampai dengan tanggal 13 Maret 2026;
3. Perkuliahan secara online dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret 2026 sampai dengan 3 April 2026;
4. Perkuliahan dilaksanakan secara offline kembali mulai tanggal 6 April 2026.
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Bagus Sandi Pramudio mengatakan surat edaran yang dikeluarkan merupakan pertimbangan dari berbagai aspek.
“Menurut saya, kebijakan dalam SE tentu sudah melalui pertimbangan yang matang dari pihak berwenang. Jika pembelajaran offline ditetapkan terakhir tanggal 13 Maret, berarti ada alasan tertentu yang mendasarinya,” ucap Bagus.
Meski pembelajaran ada yang dilaksanakan secara online, Bagus mengatakan akan tetap menjalani perkuliahan dengan baik.
“Saya siap mengikuti aturan yang ada dan tetap belajar secara maksimal, baik dalam sistem offline maupun online. Yang terpenting bagi saya adalah proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan efektif,” tambahnya.
Bagus juga mengatakan bahwa waktu yang diberikan untuk liburan sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri cukup panjang.
“Menurut saya libur tersebut cukup panjang, karena mempertimbangkan waktu perjalanan mudik dan silaturahmi kepada sanak saudara di kampung halaman,” katanya.
Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Pija mengatakan jika perubahan waktu jam masuk kuliah menguntungkan dirinya.
“Adanya perubahan jam masuk yang dimundurkan dan dikurangi selama Ramadan membuat saya yang memiliki empat matkul di dua hari merasa diberi keringanan,” ucapnya.
Pija menambahkan, perihal waktu liburan yang diberikan baginya sudah cukup.
“Menurut saya cukup, karena saya pulang ke rumah paman saya,” tambahnya.
Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam, Sintia Ayu mengatakan informasi SE cukup jelas sehingga mahasiswa mengetahui perubahan jadwal perkuliahan selama ramadan.
“Menurutku, kebijakan SE yang dikeluar ini cukup membantu, apalagi pertemuan offline terakhir tanggal 13 Maret itu jelas dan tidak mendadak. Jadi kita sebagai mahasiswa, terutama yang rumahnya jauh bisa mengatur jadwal pulang dari jauh-jauh hari,” ungkap Sintia.
Ia melanjutkan, bahwa masih ada pembelajaran online disela libur Hari Raya menjadikan mahasiswa tidak ketinggalan mata kuliah.
“Tetap ada pembelajaran meskipun via online di tengah masa liburan membuat proses akademik tetap berlanjut sehingga tidak ada istilah tertinggal pelajaran,” ujarnya.
Sintia mengatakan jika waktu yang diberikan sudah cukup untuk melepas rindu dengan sanak saudara di kampung halaman.
“Durasi yang diberikan untuk berlibur cukup wajar dan proporsional untuk bertemu keluarga di rumah,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Wildan Sururi
Editor: Irbah Fatin Nur Aliyyah



