Kronik Viralnya Konflik DEMA-U dan Akun Anonim Seminggu ke Belakang
Bermula dari perlakuan doxing pada DEMA UIN Walisongo terkait kajiannya, akun anonim kini mengakhiri permasalahan dengan menyatakan "Case Closed and Clear” pada postingan-nya
Bermula dari perlakuan doxing pada DEMA UIN Walisongo terkait kajiannya, akun anonim kini mengakhiri permasalahan dengan menyatakan "Case Closed and Clear” pada postingan-nya
Menurut Dosen Ilmu Hukum, Novita Dewi Masyithoh, pengambilan data pribadi secara ilegal merupakan tindakan pidana yang diatur dalam UU ITE No. 19 Tahun 2016, tentang Pengambilan Data Pribadi
Anggota Kemensospol dan Bidang Kajian Strategis DEMA-U memberikan tanggapan terkait posting-an Instagram yang tuai pro kontra
Menanggapi ramainya permasalahan DEMA UIN Walisongo saat ini, Wakil Rektor 3 mengatakan bahwa kampus melindungi mahasiswa