By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan

Last updated: 11 Juli 2018 10:52 pm
Agus Salim I
Published: 12 Januari 2018
Share
SHARE
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Suparman Syukur menemui demonstran, Jumat (12/1/2018).

Skmamanat.com – Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat menuntut pencabutan Surat Keputusan Rektor tentang jaminan Kesehatan Nasional kepada Mahasiswa UIN Walisongo, Jumat (12/1/2018).

Setelah pendemo menggelar orasi selama beberapa saat, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Suparman Syukur menemui demonstran.

Dihadapan pendemo, Suparman mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan universitas lainnya. Ia juga menyampaikan, saat itu Rektor, Wakil Rektor I, dan II sedang tidak ada di tempat.

“Saya sudah komunikasi dengan Rektor, sesuai permintaan panjenengan, JKN diberlakukan untuk angkatan 2018,”  ungkapnya.

Namun, semua mahasiswa  tetap harus mengunggah kepesertaan JKN-KIS, baik yang sudah maupun yang belum, sesuai SK Rektor.

Suparman menjelaskan, itu sebagai bukti pelaporan universitas kepada pemerintah, siapa saja yang sudah dan siapa saja yang belum.

“Mahasiswa yang belum punya  JKN  karena faktor kemiskinan atau faktor lain supaya dibantu oleh pemerintah  untuk bisa diberi bantuan PBI (Penerima Bantuan Iuran),” tambahnya.

Selain itu, pimpinan universitas juga sepakat batasan waktu pelaporan kepesertaan yang semula hanya enam bulan, dihapus.

Suparman juga berjanji, menu pelaporan JKN yang ada di sistem akademik akan diubah secepatnya.

Adapun isi dari nota jawaban yang ditandatangani Suparman adalah sebagai berikut.

  1. Semua mahasiwa tetap melaporkan (pendataan) secara online tentang kepesertaan JKN apakah sudah memiliki JKN atau belum sesuai pengumuman yang telah diupload di laman www.walisongo.ac.id.
  2. Merubah klausul pada pernyataan mahasiswa yang belum memiliki JKN, yaitu: menghilangkan kalimat “dalam kurun waktu enam bulan terhitung sejak 2 Februari 2018”, Sehingga tidak ada batasan mengurus kepesertaan JKN.
  3. Pemberlakuan status wajib kepesertaan JKN diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun 2018 dan tidak masuk dalam menu akademik (terpisah).
  4. Penerapan poin 2 dan 3 akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 15 januari 2018.

Meski demikian, Negosiator Aksi Ahmad Zamroni mengaku belum puas sepenuhnya dengan nota jawaban tersebut. Pasalnya tidak semua poin tuntutan dikabulkan pimpinan universitas.

“Tuntutan kami terkait pencabutan SK Rektor dan pelibatan mahasiswa dalam setiap kebijakan belum dipenuhi kampus,” tambahnya.

Zamroni sedikit lega, setidaknya mahasiswa UIN Walisongo sebelum angkatan 2018 tidak ada kewajiban memiliki kepesertaan JKN-KIS.

“Intinya kita kan meminta penghapusan wajib JKN di angkatan 2017-2011, itu yang paling penting,” terang Zamroni.

Reporter: Agus Salim
Editor: M. S. Najib

Tips Sukses Public Speaking ala Eva Risti Winata
Peran Penting Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi Negara
Ade Bhakti; 5 Cara Meningkatkan Personal Branding bagi Mahasiswa
Hadiri Dies Natalis Ke-55 UIN Walisongo, Abdul Mu’ti Berikan Orasi Ilmiah tentang Pendidikan Bermutu
Rocky Gerung: Dakwah sebagai Fasilitas untuk Mengkritisi Pemerintah
TAGGED:demo tolak jknjkn uin walisongomahasiswa tolak jknpolemik jkn
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Jejak AmanatUIN Walisongo

SKM Amanat Raih Penghargaan ISMA 2024

Redaksi SKM Amanat
22 April 2024
Wakil Ketua III DPD RI Ajak Mahasiswa Teladani Sifat Rasul dalam FSH Bersholawat
3 Langkah Fokus pada Diri Sendiri
Suparman : Menwa dan Racana Dua UKM Kebanggaan UIN Walisongo
Opening Ceremony Rektor Cup VI PSHT Gandeng KSK Wadas Tampilkan Cerita Perjuangan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?