Amanat.id- Aksi kedua yang dilakukan Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) dengan birokrasi menuntut penghapusan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 754 tahun 2016, mengenai peraturan mengikuti Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Ikhtibar Mi’yar Kafaah Al ‘arabiyah (IMKA), akhirnya menemui titik temu, Senin (05/06/19).
Setelah melalui negosiasi alot selama lebih dua jam di ruang sidang Rektorat lantai II bersama perwakilan mahasiswa, Rektor UIN Walisongo Muhibbin akhirnya menanggapi tuntutan masa.
Meskipun tidak semua tuntutan KBMW dipenuhi, Rektor UIN Walisongo Muhibbin mengumumkan beberapa alternatif sebagai solusi.
Ia mengatakan, karena di Pusat Pengembangan Bahasa (PBB) kekurangan personil, ia akan mempersiapkan 9 tenaga baru di PPB.
“Nanti hari Kamis, 9 Mei kita akan nambah sembilan tenaga baru yang masih fresh, agar prosesnya nanti bisa berjalan dengan baik, itu keputusan yang pertama,” katanya.
Muhibbin menambahkan, keputusan yang kedua, nantinya sistem pendaftaran TOEFL-IMKA akan dirubah bagi mahasiswa lama dengan sistem pendaftaran secara manual atau offline di fakultasnya dalam artian prodi.
Pendaftaran offline lanjut Muhibbin, bakal diperuntukan bagi mahasiswa angkatan 2012 sampai 2015, mereka akan didata, dengan penambahan jumlah kuota.
“Kemudian setelah terukur berapapun jumlah mahasiswa, meskipun ada seribu lebih misalnya, akan kita carikan solusi, mungkin ujiannya adalah masal, kita akan di aula misalnya,” kata Muhibbin.
Muhibbin menambahkan, ini bukan jaminan yang ikut ujian semua lulus, itu tergantung kemampuan masing-masing.
Kemudian Muhibbin melanjutkan, yang ketiga PPB akan membuka kelas baru yang berisi 40 seat di PPB setiap minggunya.
“Yang kemarin kan hanya 2 kelas sekarang tambah 1 kelas tapi isinya lebih banyak, 40 seat pagi dan 40 seat siang itu berarti seharu 80 seat tambahan dan ini dikhususkan untuk para mahasiswa ber-NIM lama,” ungkapnya.
Ia mengatakan, NIM lama dapat mengikuti pendaftaran setiap tanggal 26, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mengikuti penambahan 1 kelas ini.
“Ini tidak berlaku sekarang saja tapi seterusnya, misalnya angkatan lama itu sudah selesai, baru ini akan kita alosikan ke angkatan selanjutnya,” jelasnya.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Priyo Ihsan Aji mengatakan, awalnya keputusan ini akan ditulis dan di tandatangani Rektor bermaterai, namun ditakutkan akan terjadi kesalahan diksi.
“Karena ada beberapa diksi yang belum dibenahi, maka bisa kita susulkan besok keputusannya, itu akan ditanda tangani dan bermaterai 6000, jadi mohon bersabar dulu pada rekan rekan besok akan diumumkan lewat media, ” ucap Priyo.
Reporter: Ibnu Abdillah
Editor: Rima Dian P.