
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3187/Un.10.0/R1/DA.00.01/06/2024 terkait registrasi ulang serta pembayaran UKT dan biaya ma’had bagi mahasiswa baru (Maba) Jalur SNBT, Kamis (13/6/2024).
Berikut adalah informasi penting bagi maba UIN Walisongo yang diterima lewat Jalur SNBT 2024.
1. Registrasi Online
Periode: 15-21 Juni 2024
Mengisi Data Diri secara online melalui laman https://datadiri.walisongo.ac.id
2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya ma’had
Periode Pembayaran UKT: 5-11 Juli 2024
Periode Pembayaran mahad: Sesuai ketentuan
Adapun pembayaran ma’had UIN Walisongo dapat dilakukan melalui Bank BSI, Bank Jateng, Bank Jateng Syari’ah, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, atau Bank BRI. Melalui tata cara pembayaran di laman http://uInws.link/panduanukt
3. Pengajuan Angsuran Biaya ma’had
Periode Pengajuan: 5-7 Juli 2024
Unggah surat pernyataan kesediaan membayar biaya ma’had melalui https://datadiri.walisongo.ac.id
Menanggapi surat edaran tersebut, mahasiswa baru jurusan Psikologi, Elok Nur Fikoh mengatakan bahwa jadwal registrasi UIN Walisongo cukup untuk menyiapkan berkas.
“Jadwal registrasi cukup panjang untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan,” ujarnya, Kamis (20/6).
Fikoh pun setuju dengan sistem angsur untuk pembayaran ma’had karena dapat memberikan keringanan bagi mahasiswa.
“Saya setuju dengan sistem angsur ini. Barangkali ada yang tidak mampu membayar pada saat itu juga dan agar mempersiapkan biayanya,” terangnya.
Menurutnya, UKT UIN Walisongo tergolong masuk akal untuk kampus negeri.
“UKT tergolong masuk akal untuk kampus negeri, informasi yang saya dapatkan golongan tertingginya 8 juta,” tuturnya.
Senada dengan Fikoh, maba Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Zaza menyatakan bahwa pembayaran ma’had dan UKT UIN Walisongo tidak memberatkan.
“Sistem pembayaran ma’had dan UKT tidak begitu memberatkan,” tuturnya,
Kecuali, sambung Zaza, jika UKT yang didapatkan tinggi dan bersamaan dengan pembayaran ma’had.
“Jika UKT tinggi dan dibayar bersamaan dengan ma’had itu jadi pengecualian,” ujarnya.
Menurutnya, tenggat waktu registrasi yang diberikan tidak terlalu panjang dan singkat.
“Deadline-nya sendiri sudah pas, tidak begitu kepanjangan dan tidak terlalu singkat,” jelasnya.
Reporter: Ahmad Kholilurrokhman
Editor: Eka R.