Sri Sumantha dalam acara seminar bertajuk “Partisipasi pemilih pemula menuju pilkada damai dalam bingkai NKRI”, Rabu(15/11) (Amanat/ Satini) |
Skmamanat.com – Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN Walisongo mengadakan seminar “ Focus Group Discussion (FGD) Pilkada 2018”. Dihadiri kurang lebih 150 peserta seminar yang bertajuk “Partisipasi pemilih pemula menuju pilkada damai dalam bingkai NKRI” diadakan di Audit 1 lantai 2 kampus I, Rabu (15/11).
Syafiudin, ketua panitia mengungkapkan bahwa Sema-U menggandeng HMJ KPI untuk ikut serta dalam menyukseskan acara ini.
“Anggota Sema-U sedang ada kegiatan seperti KKL,KKN dan lain sebagainya, maka dari itu meminta bantuan kepada kami,”jelas mahasiswa jurusan KPI.
Syafiuddin yang ternyata ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengatakan acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penanggulangan minimnya partisipasi pemilih pemula.
“Seminar ini juga sebagai bentuk antisipasi terciptanya pemilihan umum daerah yang damai serta terhindar dari isu-isu moneypolitik ,” tambah mahasiswa semester tujuh itu.
Sri Sumantha, salah satu pemateri mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada perlu adanya partisipasi rakyat khususnya peran aktif mahasiswa untuk membentuk kesadaran rakyat dengan tidak memaksa melainkan atas dasar niat bukan iming-iming.
“Siapapun yang memberi maupun vang menerima manipolitik dalam bentuk apapun maka akan mendapatkan ancaman 36 bulan penjara dan denda sebanyak 1 milyar,” ungkap anggota badan pengawas pemilu (Banwaslu) itu.
Syafiuddin juga berharap dengan diadakannya acara ini mahasiswa ataupun pemilih pemula dapat berpartisipasi pada pilkada 2018 nanti dan juga dapat menjaga stabilitas serta mengurangi gesekan-gesekan isu politik dari luar.
Sulton Bahauddin salah satu peserta mengaku senang bisa ikut berpartisipasi dalam seminar karena dapat menambah wawasan dan ilmu tentang pilkada.
“saya sendiri pemula yang belajar mengenai isu-isu politik yang sekarang sedang marak diluaran sana,” jelasnya.
Reporter: Satini (Kru Magang SKM Amanat)
Editor : Nailin Najjah