Dosen Ilmu Hukum; Pengambilan Data Secara Ilegal Melanggar UU ITE
Menurut Dosen Ilmu Hukum, Novita Dewi Masyithoh, pengambilan data pribadi secara ilegal merupakan tindakan pidana yang diatur dalam UU ITE No. 19 Tahun 2016, tentang Pengambilan Data Pribadi