
Amanat.id- Salah satu anggota dari Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat sempat ditangkap oleh kepolisian saat sedang meliput aksi solidaritas untuk ojol di depan Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah, Jumat (29/8/2025).
Johan Aufa Sujito ditangkap saat sedang mendokumentasikan massa aksi yang sedang dipukuli oleh kepolisian saat sedang chaos. Johan sendiri sudah menggunakan identitas persnya berupa id card SKM Amanat dan membawa kamera untuk dokumentasi.
Johan Aufa Sujito dibebaskan dari Polda Jateng, Sabtu (30/8) pukul 03.30 dini hari setelah ditangkap pada Jumat (29/8) pukul 05.30 sore.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Dika sempat kesulitan untuk menemui massa aksi yang ditangkap kepolisian.
“Tim Advokasi Suara Aksi belum bisa masuk mendampingi massa aksi yang ditangkap,” katanya.
Ia mengatakan kepolisian sempat menghalangi LBH dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang untuk mengunjungi massa aksi yang ditangkap.
“Kami sedang mencoba kembali mendorong agar kepolisian membuka akses bantuan hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, menurut LBH Semarang, massa aksi yang diamankan di Polda Jateng diperkirakan berjumlah 45 dan salah satunya adalah anggota SKM Amanat.
“Kami masih kesulitan bersama mahasiswa. Masih menunggu dan berkumpul menjemput massa aksi. Kabarnya ada dua mahasiswa, salah satunya adalah pers mahasiswa dari SKM Amanat yang sedang melakukan kerja jurnalistik” tuturnya.
Ia juga menyayangkan tindakan kepolisian yang arogan dan sempat menghalang-halangi untuk menemui massa yang ditangkap.
“Ini mandat dari UU, apabila dari seorang ditangkap tidak diberikan akses bantuan hukum maka aparat kepolisian menjadi institusi yang tidak profesional dan melanggar hukum,” katanya.
Pemimpin Umum SKM Amanat, Rio Ramadhan menyayangkan tindakan polisi yang arogan kepada massa aksi.
“Sangat disayangkan, apa yang dilakukan aparatur polisi di samping kerja jurnalistik dilindungi UU kita masih tetap ditangkap,” imbuhnya.
Padahal menurut Rio, anggota SKM Amanat yang sedang bertugas pada aksi solidaritas untuk ojol sudah menjaga jarak dan berhati-hati.
“Meskipun kita menjaga jarak daripada aksi massa itu sendiri, tetap saja ketika kondisi tidak terkendali masyarakat dan jurnalis dianggap sama dan ditangkapi,” katanya.
Rio menceritakan Johan bertugas mendokumentasikan aksi di Polda Jateng dengan membawa kamera dan menggunakan perlengkapan identitas pers dari SKM Amanat.
“Johan kru magang kami, waktu kejadian kita sedang melipir di warung sedang mencuci muka dan makan. Kami mencoba mengambil liputan dari apa yang diterima oleh massa kondisi yang tidak terkendali dan rekan kami ditangkap,” ujarnya.
“Padahal secara SOP kita sudah mengikuti prosedur berupa identitas jurnalis, tapi kami tetap ditangkap,” lanjutnya.
Salah satu anggota SKM Amanat lainnya yang ikut meliput aksi bersama Johan, Alfarizy menjelaskan Johan yang sempat tidak ada kabar dan ternyata ditangkap kepolisian.
“Saat ada pemukulan massa aksi, kami keluar bertiga untuk dokumentasi. Setelah itu Johan sudah tak ada kabar,” katanya.
Alfarizy mengetahui Johan ditangkap ketika Johan sempat menghubunginya melalui handphone.
“Setelah mencari selama kurang lebih dua jam, akhirnya Johan menghubungi melalui hp temannya saat ditahan,” jelasnya.
Ia sangat menyayangkan tindakan polisi yang tidak menghargai kerja jurnalistik.
“Cukup disayangkan karena kerja-kerja jurnalistik harusnya dilindungi hukum,” tambahnya.
Reporter: Gojali


