By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?

Last updated: 18 Juli 2018 3:30 pm
Fajar Bahruddin Achmad
Published: 9 Maret 2017
Share
SHARE
Keputusan Rektor: SK Rektor berupa sanksi skors satu semester atas pelanggaran pemalsuan nilai oleh kedua mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga. 

Skmamanat.com – Dua Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), mendapat sanksi skors selama satu semester dari UIN Walisongo akibat memalsukan nilai untuk memenuhi persyaratan mengambil mata kuliah praktikum.

Kepala Jurusan (Kajur) HK FSH UIN Walisongo Semarang, Anthin Lathifah menjelaskan, dua mahasiswa berinisial FC dan MH tersebut kedapatan memalsukan nilai saat hendak  mendaftar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester genap tahun 2017.

“Satu mata kuliah yang belum ditempuh, dalam transkip nilai, mereka isi dengan nilai 4.00 (A),” kata Anthin saat di temui Skmamanat.com di kantornya, Kamis (9/3).

Anthin mengungkapkan, kedua mahasiswa tersebut harus menjalani sanksi skors sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor Pasal 17 Ayat (2) Huruf B tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

“Jelas hal itu merugikan mereka, niat untuk mengejar wisuda lebih cepat, harus terhambat akibat perilaku mereka sendiri,” katanya.

Anthin kemudian berpesan, mahasiswa seharusnya menilik kembali tri etika kampus UIN Walisongo, yakni diniyah, ukhuwah dan ilmiah. Terlebih pada sisi etika, hal tersebut perlu di kedepankan oleh mahasiswa.

“Untuk mengantisipasi, mahasiswa harus pintar memanajeman waktu agar tidak ada mata kuliah yang tertinggal,” kata Anthin.

Wakil Dekan II Bidang Akademik FSH Sahidin menilai, perbuatan pemalsuan tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh mahasiswa FSH UIN. Lantaran, tindakan nekat tersebut, masuk pada ranah kriminal atau pelangaran hukum.

“Mahasiswa Hukum, harus menjungjung tinggi martabat dan menjaga nama baik institusi pendidikan. Tentu tugas utama kita yakni mengawal penegakan hukum di Indonesia,” tutup Sahidin.

Fajar Bahruddin A.
KPM UIN Walisongo Beberapa Kali Ubah dan Takedown Timeline Kampanye Pemilwa
Ingin Tau Akreditasi Prodi S1 FSH UIN Walisongo? Yuk, Simak di Sini!
Beberapa Mahasiswa Baru UIN Walisongo Keluhkan Fasilitas Ma’had yang Kurang Memadai
Panggung Warna PGRA dan PGMI
Luluskan 1029 Wisudawan, WR 3 UIN Walisongo: Kontribusi Kalian Ditunggu Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Allison F. McKee dari US Embassy
UIN WalisongoVaria Kampus

UIN Walisongo Tanda Tangani MoU Bersama Pihak US Embassy 

Revina Annisa Fitri
6 Maret 2023
2.571 Camaba Berebut Kursi Masuk UIN Walisongo Lewat UJM
Antusisme Dzikir dan Maulidurrasul dalam Dies Natalis UIN Walisongo
Aliansi Mahasiswa Walisongo Tuntut Pengurangan UKT di Depan Gedung Rektorat
Jalin Komitmen dan Silaturahmi, SKM Amanat Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Dua Mahasiswa FSH Diskors Satu Semester, Ada Apa?
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?