Amanat.id- Hasil keputusan sidang pleno yang digelar di Auditorium 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo terpaksa dijeda lantaran menunggu Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) dalam mengidentifikasi IP address atau perangkat yang mencurigakan dalam pemungutan suara pada, Kamis (22/12/2022).
Salah satu Tim Pemenangan Pemilwa 2022 Faris-Bintang PMD, Muafiq memberikan keterangan jika terdapat laporan atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilwa 2022.
Pasalnya, beberapa mahasiswa yang belum voting, akunnya terverifikasi sudah memilih paslon 1 yaitu Muhammad Asyrof dan Rifqi Muhibbudin dari Partai Pembaharuan Mahasiswa (PPM). Sebab itu, Partai Mahasiswa Demokrat (PMD) melayangkan gugatan pada Rabu malam (22/12/2022) supaya sidang pleno ditunda.
“Sebanyak 70 mahasiswa fakultas syariah angkatan 2021 tidak bisa voting karena adanya pembobolan akun. Dan sebanyak 916 suara hanya memilih DEMA-U, tanpa memilih ketua DEMA-F dan ketua HMJ. Bahkan, akun calon wakil presiden PMD juga dibobol. Ini kan perlu dipertanyakan,” ungkap Muafiq.
Tidak hanya PMD, Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) juga melayangkan gugatan yang sama terkait kebobolan akun mahasiswa.
Menanggapi banyaknya laporan kebobolan akun mahasiswa saat pemungutan suara, Rifki Maulana selaku divisi keamanan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) mengatakan bahwa kebobolan tersebut merupakan tanggung jawab PTIPD dan Badan Pengawas Pemilwa (Bawaswa).
“Sistem semua sudah terpadu di PTIPD, dan kami sudah menjamin PTIPD memiliki keamanan yang kuat. Di lokasi sudah ada Bawaswa untuk mengawasi hal tersebut,” ucapnya.
Namun disisi lain, Ketua Bawaswa yaitu Usman Efendi, justru menyanggah bahwa pihaknya tidak memiliki akses dalam pengolahan data.
“Sistem kami tidak punya akses sama sekali, karena kami hanya mengawasi bagaimana KPM benar-benar meng- input data atau adanya kecurangan,” tuturnya saat didatangi Amanat.id pada Rabu (21/12/22).
Penyebaran link illegal oleh KPM
Sebelumnya, PPM dan PMB dikabarkan melayangkan gugatan kepada KPM atas beredarnya link pendaftaran peserta pemilwa 2022 secara illegal yang dilakukan secara sepihak oleh KPM dan dianggap melanggar UU Pemilwa.
Merespon hal tersebut, Izzi Kiromi selaku Ketua KPM UIN Walisongo menyanggah hal tersebut.
“Sebenarnya konsep awal dari KPM adalah membuat link supaya digunakan mahasiswa yang sudah melalui ujian Munaqosah sehingga terdaftar bukan mahasiswa aktif lagi, masih bisa terlibat dalam pemungutan suara. Tapi, kemarin ada gugatan dari dua partai yang beranggapan KPM membatasi dan akan menyalahgunakan data,” ujarnya pada Kamis (22/12/22).
Tak seirama dengan Izzi, Rifki sebagai divisi keamanan KPM justru tidak mengetahui adanya rencana penyebaran link pendaftaran oleh KPM UIN Walisongo.
“Sudah koordinasi ke PTIPD satu pintu di ketua KPM, kemudian PTIPD klarifikasi bahwa link tersebut bukan dari PTIPD. Tidak ada temu pendapat sebelum adanya penyebaran link tersebut antar sesama anggota KPM,” ungkapnya saat diwawancarai Amanat.id pada Rabu (21/12/22).
Hal tersebut dibenarkan oleh Usman Efendi selaku Ketua Bawaswa, bahwa KPM dan Bawaswa kurang interaktif dalam pelaksanaan pemilwa 2022.
“Dalam UU Pemilwa 2019, seharusnya yang mendaftar hanya DPK yaitu mahasiswa semester 8 ke atas. Pendaftaran DPT umum tidak ada di UU Pemilwa. Namun, KPM justru mengelak saat kami tanyai dan karena komunikasi antar Bawaswa dan KPM itu tidak ada,” ungkapnya.
Pembelajaran berdemokrasi
Mengetahui persentase hasil suara belum sampai setengah persen dari jumlah mahasiswa, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Arief Budiman merasa kesadaran mahasiswa kurang dalam menggunakan hak suaranya.
Ia menuturkan bahwa kurangnya antusias mahasiswa juga pernah terjadi waktu pemilwa offline.
Mengenai kecurangan yang terjadi pada pemilwa 2022, Arief Budiman memberikan pesan supaya dapat dijadikan pembelajaran dalam berdemokrasi.
“Tentang kecurangan yang terjadi itu untuk pembelajaran dalam berdemokrasi. Dalam berpolitik harus di atas moral, sama adanya peningkatan pemilwa tahun ini daripada sebelumnya,” tuturnya.
Reporter: Aissya S, Wulandari
Editor: Nur Rzkn