Amanat.id- Melalui petisi online yang dibuat oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Mandiri Intensif Terpogram dari Rumah (KKN MIT DR) angkatan ke-11 menuntut kampus untuk segera mencairkan dana stimulan KKN. Sabtu (17/04/2021)
Pasalnya, sudah tiga bulan semenjak pelaksanaan KKN pada (05/01/2021) lalu, mahasiswa belum memperoleh dana stimulan tersebut. Padahal, dana stimulan menjadi keperluan mendasar bagi peserta KKN dalam menjalankan program kerjanya.
Dema UIN Walisongo melalui Koordinator Sosial Politik Fathul Munif menyayangkan sikap kampus yang membiarkan persoalan ini mengendap terlalu lama, bahkan hingga tiga bulan.
“Ada waktu yang cukup lama, padahal ini (anggaran;red) adalah persoalan penting dalam kegiatan KKN”, terangnya.
Munif pun meminta kerjasama kepada masing-masing Koordinator Desa (Kordes) KKN untuk ikut berpastisipasi mengusut tuntas permasalahan anggaran ini.
“Kami dari Dema siap memfasilitasi. Tetapi, kami juga minta kerjasamanya kepada masing-masing kordes yang dalam hal ini berkepentingan secara langsung,” ajak Munif.
Sementara itu, koordinator desa KKN kelompok 28, Bagus Diki Prayogo merasa kecewa atas keterlambatan proses pencairan dana ini. Bagus meminta kepada kampus untuk segera memenuhi hak mahasiswa berupa pencairan dana stimulan KKN.
“Dari kemarin KKN, kami banyak menggunakan uang pribadi sebagai penopang kegiatan KKN. Kami hanya meminta kampus untuk segera memenuhi hak-hak kami,” tegasnya.
Jika Bagus mendesak kampus untuk segera mencairkan dana stimulan KKN, perwakilan kelompok 54, Ihda Hanifatun Nisa mempertanyakan alasan kampus menunda pencairan dana stimulan KKN. Menurutnya, ada sejumlah informasi yang sifatnya masih simpang siur mengenai keterlambatan pencairan dana ini.
“Saya pribadi mendengar sejumlah informasi yang simpang siur mengenai keterlambatan pencairan dana ini. Kami ingin tahu alasan yang sebenarnya,” tambah Ihda
Sebagai informasi, pelaksanaan KKN MIT DR angkatan ke-11 diikuti oleh 1.125 mahasiswa yang terbagi dalam 75 kelompok dan tersebar di berbagai daerah dengan akumulasi dana stimulan per posko sebesar Rp. 2.500.000
Hingga berita ini diterbitkan, petisi yang dimulai sejak Kamis (15/04/2021) tersebut sudah ditandatangani oleh 358 pengguna.
Reporter: Agus Salim I