By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tidak Selesaikan Pembayaran Ma’had sampai 29 Januari, Sistem KRS Mahasiswa Akan Di-hold
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Ma'had Al-Jami'ah Walisongo, UIN Walisongo
Beberapa orang tua dan calon mahasiswa baru UIN Walisongo tahun 2023 sedang melakukan registrasi Ma'had Al Jamiah, Selasa (25/07/2023). (Amanat/Aissya).
UIN WalisongoVaria Kampus

Tidak Selesaikan Pembayaran Ma’had sampai 29 Januari, Sistem KRS Mahasiswa Akan Di-hold

Last updated: 24 Januari 2024 8:18 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 24 Januari 2024
Share
SHARE
Ma'had Al-Jami'ah Walisongo, UIN Walisongo, Pembayaran Ma'had
Beberapa orang tua dan calon mahasiswa baru UIN Walisongo 2023 sedang melakukan registrasi Ma’had Al Jami’ah, Selasa (25/7/2023). (Amanat/Aissya).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 473/Un.10.0/R3/KU.02.3/1/2024 mengenai Perpanjangan Pembayaran Pelunasan Ma’had Mahasiswa Program Sarjana (S-1) Tahun Ajaran 2023/2024, Selasa (23/1/2024).

Pada SE disebutkan bahwa pelunasan pembayaran angsuran ketiga Ma’had Al-Jami’ah diperpanjang, yakni pada Rabu-Senin (24-29/1/2024).

Adapun isi dari SE tersebut yaitu:

  1. Pembayaran angsuran Ma’had dilakukan melalui Host to Host (H2H) pada Bank yang ditunjuk yaitu Bank Jateng/Bank Jateng Cabang Syariah, Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI
  2. Kode Bayar: 2 digit pertama pada NIM diganti dengan 93. Misal NIM: 23010160001, maka kode bayar menjadi 93010160001
  3. Petunjuk tentang cara pembayaran pada bank dapat dilihat di http://uinws.link/panduanukt
  4. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan maka sistem KRS pada semester genap 2023/2024 akan di-hold

Menanggapi poin keempat pada surat edaran tersebut, Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dwirahma menuturkan bahwa ia merasa keberatan dengan aturan penyelesaian pembayaran ma’had tersebut.

“Harusnya jangan seperti itu penyelesaiannya karena rezeki setiap orang waktunya berbeda dan belum tentu dana bisa dikumpulkan dengan tenggat waktu yang diberikan,” tuturnya.

Mahasiswi Prodi Akuntansi Syari’ah, Shilfa ‘Amaliya justru setuju dengan aturan yang berlaku.

“Wajar jika memberikan sanksi kepada mahasiswa yang telah diberi keringanan waktu. Namun, tidak segera membayar sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Padahal, tidak semua mendapat kesempatan bisa mengangsur,” katanya.

Dengan adanya keringanan tersebut, Shilfa berharap agar para mahasiswa dapat menggunakan kesempatan yang diberikan dengan baik.

“Harapan saya para mahasiswa yang sudah diberi kesempatan mengangsur dan perpanjangan waktu bisa menggunakan waktunya dengan baik,” ucapnya.

Reporter: Anni Kholistin

Editor: Fathur

Eksistensi Laki-laki dalam Lingkup Kesetaraan Gender
Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Timeline KKN Reguler UIN Walisongo 2024
HMJ KPI Bakal Gelar Nobar Film Turah
6 Transformasi Penting di Sektor Kesehatan Menurut Menkes RI
Pola Pikir Instan Masyarakat Akar Krisis Iklim Berkelanjutan
TAGGED:biaya ma'had uin walisongoMa'had al jami'ahMa'had uin walisongopembayaran mahadsistem krs uin walisongouin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Teknologi

8 Daftar Smartphone Mengandung Radiasi Tinggi

Muhamad syamsul ma arif
26 Februari 2019
Berskala Besar, Comfest Night HMJ KPI Hadirkan Last Child dan NDX AKA
SKM Amanat Adakan Sarasehan Bersama Alumni, Tekankan Pentingnya Berproses
Jalan Sehat untuk Menyatukan Civitas Akademika UIN Walisongo
Update 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo yang Terbawa Arus Telah Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tidak Selesaikan Pembayaran Ma’had sampai 29 Januari, Sistem KRS Mahasiswa Akan Di-hold
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tidak Selesaikan Pembayaran Ma’had sampai 29 Januari, Sistem KRS Mahasiswa Akan Di-hold
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?