Amanat.id – Sejak diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 680 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Penunjang Akademik pada Badan Layanan Umum (BLU), membuat aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) naik pitam, Rabu (24/11/2021).
Pasalnya, mahasiswa merasa keberatan terhadap tarif baru yang tertera pada layanan penunjang akademik tersebut.
Dalam SK yang diputuskan melalui Surat Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor: 3640/Un.10.0/B.1-K.2/HK.01.07/10/2021 tanggal 4 Oktober perihal Permohonan SK Tarif Penunjang Layanan Akademik Tahun 2021 itu, memuat rincian tarif penyewaan fasilitas atau layanan jasa yang ada di UIN Walisongo.
Warga Teater Mimbar, Sanul menyebut, adanya SK ini justru membuat mahasiswa semakin tak memiliki tempat dalam berekspresi dan mengasah ketrampilan. Hal ini bertentangan dengan kampus yang meminta setiap UKM untuk meningkatkan prestasi baik di tingkat regional maupun nasional.
Mahasiswa asal Semarang ini merasa fasilitas yang ada di kampus masih belum cukup memadai dalam memenuhi kebutuhan mahasiswa, khususnya di kalangan aktivis UKM.
“Kalau semua fasilitas berbayar, bagaimana cara kami untuk latihan. Kalau memang mau mematikan mahasiswa, bukan begini caranya,” tegas Sanul.
Ketika dihubungi Amanat.id via WhatssApp, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Walisongo, Ayu Malinda Sari menginginkan adanya penjelasan lebih mendalam dari pihak kampus. Menurut mahasiswa jurusan Ekonomi Islam ini, tak seharusnya kampus memberlakukan tarif yang berpotensi menghambat aktivitas keorganisasian mahasiswa.
“Kita ini UKM yang butuh tempat latihan. Masak setiap latihan harus mengeluarkan anggaran,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Dema UIN Walisongo, Choirul Hasri menyayangkan penerbitan SK yang mendadak itu. Menurut Choirul, sebelum SK dipublikasikan kepada mahasiswa, seharusnya kampus melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Karena berkaitan dengan kegiatan mahasiswa, setidaknya disosialisaikan dulu, tidak terbit dadakan kayak gitu,” ucap Choirul.
Reporter: Has