Skmamanat.com – Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) hampir membubarkan kegiatan seminar yang diadakan oleh salah satu organisasi ekstra di Laboratorium Dakwah (Labda) UIN Walisongo, Rabu (22/11).
Acara itu membahas tentang pendidikan pemula untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur Jawa Tenggah 2018.
Kronologinya, Sekertaris panitia seminar, Musyafa’ Ahmad tidak mengetahui jika peminjaman Labda harus melalui izin pada Sema dan Dema FDK terlebih dahulu. Ia mengira, peminjaman tempat hanya melalui Kasubag FDK.
“Sebelum acara dimulai kami sempat diaudiensi di kantor Dema FDK. Keputusannya, acara kami boleh diselenggarakan, tapi di luar kampus UIN Walisongo. Lalu, ketika hasil audiensi ini mau saya sampaikan, ternyata seminar sudah dimulai,” dalihnya.
Akhirnya, Sempat terjadi cekcok antara Sema, Dema dengan panitia di luar ruangan Labda saat acara berlangsung. Sema dan Dema meminta acara itu dibubarkan karena menyalahi kesepakatan audiensi dan tidak memiliki izin.
Cekcok di depan ruangan Labda menemukan titik temu. Karena acara sudah terlanjur dimulai pukul 14.00 WIB, Sema dan Dema membatasi acara hanya sampai pukul 15.00 WIB. Dua Satuan Pengaman (Satpam) terpaksa turun tangan untuk melerai supaya tidak terjadi hal yang lebih parah.
Ketua Sema FDK, Abdul Rahman mengatakan, seminar tersebut dilarang diselenggarakan lantaran tak mempunyai izin dari Sema dan Dema FDK.
“Seharusnya, jika mengadakan acara di gedung FDK itu meminta izin kami terlebih dahulu. Di waktu yang bersamaan sebenarnya Labda juga mau digunakan untuk kuliah. Lalu sorenya akan dibuat rapat Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) UIN Walisongo,” katanya.
“Kami tetap akan memprioritaskan penggunaan gedung untuk kegiatan internal. Apalagi acara ini atas nama organisasi ekstra kampus,” pungkas Rahman.
Reporter: Aulia