Amanat.id- Kericuhan yang terjadi antara demonstran dan aparat kepolisian dalam Aksi Tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) oleh Aliansi Mahasiswa Semarang mengakibatkan salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo terkena pukulan oleh aparat kepolisian, Selasa (14/03/2023).
Mahasiswa tersebut bernama Hanif Dzikri yang merupakan mahasiswa program studi (prodi) Akuntasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Salah satu saksi mata, Rizqon Aulia Al Rahman mengatakan bahwa korban ditarik lalu dipukul oleh aparat kepolisian pada saat hendak bergerak maju untuk memasuki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
“Saya melihat kejadiannya secara langsung. Korban ditarik oleh aparat kepolisian ketika berusaha merangsek ke depan untuk masuk ke gedung DPR dan dipukul oleh oknum kepolisian yang menarik korban,” jelas mahasiswa FEBI tersebut ketika diwawancari oleh tim Amanat.id.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Rizqon, korban dipukul dengan tongkat oleh 3 aparat kepolisian.
“Dengan apa saya kurang paham. Namun, menurut korban, dia dipukul menggunakan tongkat oleh 3 polisi,” ungkapnya.
Rizqon, yang saat itu berada di samping korban, merangkul korban karena situasi yang chaos sehingga tidak memugkinkan para demonstran untuk mengondisikan satu sama lain.
“Saya berada tepat di samping dan merangkulnya. Situasi pada saat itu sangat chaos, jadi teman-teman yang lain juga tidak bisa mengondisikan teman yang lain,” lanjut Rizqon.
Ia menuturkan, pihak aparat kepolisian tidak ada yang membantu korban hingga akhrinya korban diobati oleh tim medis mahasiswa.
“Tidak ada sama sekali. Korban akhirnya kembali ke belakang dan diberi tindakan medis dari pihak mahasiswa,” ujarnya.
Rizqon mengatakan bahwa korban bisa mengikuti aksi sampai selesai dengan normal.
“Beruntung korban tergolong kuat sehingga bisa mengikuti aksi sampai selesai dengan normal,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut.
“Saya rasa pihak kepolisian tidak usah melakukan tindakan tersebut karena kami datang dengan damai. Jadi tolong sambut kami dan jangan perangi kami,” tutur Rizqon.
Rizqon berharap agar pihak kepolisian tidak melakukan hal seperti ini lagi ke depannya.
“Harapan saya, ke depannya pihak kepolisian tidak usah melakukan hal tersebut karena tidak semestinya tindakan tersebut dilakukan,” pungkasnya.
Saat dihubungi oleh tim Amanat.id pukul 20.44 WIB, korban belum memberi jawaban sampai berita ini terbit.
Reporter: Revina Annisa Fitri