Kasus pembelian buku dengan jumlah tinggi, masih menjadi budaya di Indonesia. Di bulan Desember 2018 misalnya, jumlah permintaan buku bisa mencapai 12 persen dari transaksi tahunan, atau meningkat hampir dua kali lipat dari penjualan awal tahun.
Akan tetapi, jika kita melihat pemaparan data dari UNESCO, ada semacam pengkaburan fenomena yang bertolak belakang dengan kebiasaan membeli buku. Logikanya, orang yang membeli banyak buku adalah mereka yang memilliki tingkat membaca yang tinggi pula.
Namun, data UNESCO menunjukkan sebaliknya. Minat baca masyarakat Indonesia begitu memperihatinkan. Hanya di kisaran 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia hanya satu orang yang rajin membaca.
Kita tak memungkiri, adanya peningkatan permintaan buku itu, barangkali sebagai lahan bisnis yang menggiurkan. Tapi, ada satu kejahatan yang sulit untuk dimaafkan ketika, orang-orang membeli buku namun tak ada keinginan untuk membaca. Bahkan, mungkin saja untuk membuka sekalipun adalah kemalasan yang abadi.
Sebab, kewajiban pertama seorang pembeli buku adalah membacanya. sebelum kemudian ia memilih untuk menyimpan dan mengadopsinya sebagian atau bahkan keseluruhan pengetahuan untuk meniti kehidupan.
Kita tahu, buku adalah jendela ilmu pengetahuan. Jendela yang mengarahkan kita untuk melihat realitas dunia luar yang bahkan—bisa saja—lebih luas dan terbuka. Tak hanya, sebatas pengetahuan dalam sekotak ilmu pengetahuan yang tersampul rapi dalam sebuah buku.
Dalam sebuah buku Bibliomania or Book Madness: A Bibliographical Romance (1809), Thomas Frognall Dibdin menuliskan pada mulanya kebiasaan mengumpulkan buku merupakan hal biasa yang dilakukan para gentlemen di Inggris.
Namun, lambat laun kebiasaan tersebut berubah menjadi semacam sikap obsesif untuk mengumpulkan buku terus-menerus. Seringkali buku-buku itu tidak dibaca atau bahkan dilihat kembali. Nahasnya lagi, penimbun buku-buku tersebut menjadi cara untuk melarikan diri dari hubungan sekitar yang kurang baik.
Peralihan zaman dan kebudayaan turut merubah pola pembacaan atas buku, yang telah beralih ke dalam teknologi digital. Kita mungkin telah lupa bagaimana sensasi membaca pengetahuan dalam sekotak buku, dan lebih menikmati literasi digital.
Barangkali, kita akan ramai-ramai menyalahkan subjek dalam penelitian tersebut, yang justru mengubur dalam-dalam pengetahuan. Sementara, kita butuh pengetahuan untuk bangkit dari nalar keterasingan menuju nalar pencerahan, sebagaimana impian yang dicita-citakan oleh Jurgen Habermas.
Penulis: Nur Rozikin