
Amanat.id– Dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, beberapa tokoh penting sampaikan isu permasalahan yang dialami masyarakat muslim di berbagai negara, Rabu (23/11/2022).
Direktur Eksekutif Kampanye Uyghur, Rushan Abbas menjadi salah satu pembicara dalam sesi konferensi “Muslim Women Movement around the World: Achievement and Gaps“.
Dalam pemaparannya, ia menyinggung soal penindasan terhadap muslim Uyghur sebagai bentuk kejahatan genosida.
“Apa yang terjadi di Uyghur sana, itu sudah merupakan tindak kejahatan tidak manusiawi. Mereka mengalami penindasan oleh Komunis Cina,” paparnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Muslim Uyghur berasal dari etnis Turki dan Turkistan Timur di Asia Tengah. Mulanya, area Republik Turkistan Timur didirikan 2x pada 1933 & 1944, hingga kemudian dikuasai oleh pemerintahan Komunis Cina pada 1949.
Rushan menyebut bentuk penindasan yang dialami oleh Muslim Uyghur bervariatif, baik pemerkosaan massal kepada perempuan muslim, pemaksaan aborsi dan alat kontrasepsi, perbudakan modern, penculikan anak, dan lain sebagainya.
Bahkan, ia menambahkan, para perempuan muslim Uyghur dipaksa menikahi pria Han, etnis mayoritas Cina.
“Mereka (red. muslimah Uyghur) dipaksa oleh pemerintah supaya menikah dengan pria Cina. Jika menolak, ia dan keluarganya akan dikirim ke kamp penahanan oleh pemerintah,”
Terkait dengan realita yang terjadi di Uyghur, Rushan mengajak kepada seluruh Muslim agar membuka mata dan saling memperjuangkan hak-hak mereka yang tertindas.
Reporter: Eva Salsabila