By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Rektor UIN Walisongo: Pemotongan UKT Akibat Covid-19 Tidak Diberikan Kepada Seluruh Mahasiswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq (Dokumen Amanat)
Varia Kampus

Rektor UIN Walisongo: Pemotongan UKT Akibat Covid-19 Tidak Diberikan Kepada Seluruh Mahasiswa

Last updated: 19 Juni 2020 10:04 pm
Agus Salim I
Published: 19 Juni 2020
Share
SHARE
Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq (Dokumen Amanat)

Amanat.id- Pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat Covid-19 tidak diberikan kepada seluruh mahasiswa. Hal itu diucapkan langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq pada Kamis (18/06/2020).

Menurutnya, pemotongan UKT hanya diberikan bagi mahasiswa yang orangtuanya terdampak Covid-19. Selain itu, tidak ada dasar hukum yang jelas jika semua mahasiswa menerima pemotongan UKT.

“Kalau ini diberikan kepada semua mahasiwa, jelas tidak ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Imam menambahkan, pihaknya juga akan menyalahi regulasi Keputusan Menteri Agama nomor 515 tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Wabah Corona, jika tetap memberikan pemotongan UKT kepada seluruh mahasiswanya.

“Urusan UKT itu dasar hukumnya adalah KMA. Rektor dan PTKIN tidak boleh melawan peraturan itu,” kata Imam.

Pemberian keputusan pemotongan UKT menurut Imam, sudah dikaji secara matang untuk diterapkan di semester berikutnya.

Selain itu, kampus tidak akan memberikan pemotongan UKT lebih dari 10 persen. Hal ini akan memberatkan dalam pembiayaan kampus mengingat anggaran sudah dipotong oleh pusat.

“Kita pernah coba kaji pemotongan sampai 15 persen. Tetapi tidak bisa. Angka itu cukup berat untuk membiayai kampus ini,” terangnya.

Sementara itu, keringanan UKT hanya bisa didapatkan jika mahasiswa memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan regulasi KMA.

Reporter : Salim

Teriakkan Takbir, Hikam Jadi Juara Lomba Sprint Putra 200 M
Mukhsin Jamil Sampaikan Empat Program Unggulan dalam Debat Calon Rektor UIN Walisongo
Peringati Hari Toleransi Sedunia, Mahasiswa FISIP Gelar Aksi
Terbiasa Atur Target dari MA, Nurul Fajriatussaadah Raih Wisudawan Terbaik FEBI
UIN Walisongo Perpanjang Pembayaran UKT Semester Gasal 2021/2022
TAGGED:kemenagkeringan uktpemotongan UKTuin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Buka Bersama, Rektor UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Buka Bersama dan Diskusi Terbuka, Persiapan Kuliah 100% Tatap Muka

Nurul Fitriyanti
15 April 2022
Resmi Lepas 1530 Wisudawan, UIN Walisongo Gelar Wisuda Dua Kloter
Hak Buruh Perempuan yang Terabaikan
Kematian
Sema Upayakan Solusi Bagi Mahasiswa yang Telat Bayar UKT
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Rektor UIN Walisongo: Pemotongan UKT Akibat Covid-19 Tidak Diberikan Kepada Seluruh Mahasiswa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Rektor UIN Walisongo: Pemotongan UKT Akibat Covid-19 Tidak Diberikan Kepada Seluruh Mahasiswa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?