Amanat.id – Puluhan Aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), datangi kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas menuntut transparansi anggaran Orsenik 2018. Lantaran kapasitas kantor yang tidak memadai, aksi akhirnya dialihkan ke depan kantor Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Sabtu (22/09/2018).
Latar belakang aksi tersebut adalah penemuan kejanggalan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) oleh aktivis UKM yang tidak sesuai dengan implementasi. Di antarannya, di RAB ada plot anggaran untuk konsumsi Penanggung Jawab (PJ) lomba tiga kali selama pelaksanaan Orsenik. Namun, fakta di lapangan hanya diberikan satu kali. Di samping itu, banyak permasalahan teknis yang dinilai merugikan pihak UKM.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa UKM mengancam tidak akan menyelenggarakan cabang lomba di hari terakhir, apabila panitia tidak memenuhi tuntutan yang diajukan.
Falah aktivis UKM Mimbar menuntut disediakan sound system, clip on dan mic yang mumpuni, serta penataan ulang panggung musikalisasi puisi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Panggung, kata falah, sangat penting bagi UKM Mimbar, karena di sinilah peserta lomba menunjukan karyanya.
“Panggung perlu dipastikan tidak berlubang untuk keamanan peserta,” katanya.
Falah juga menyayangkan fasilitas yang telah disediakan oleh panita, karena tidak memenuhi standar.
“Seharusnya, jika Dema tidak bisa menyediakan peralatan yang mumpuni, bisa diserahkan ke UKM saja. Toh UKM juga lebih tahu,” kata Falah dalam audiensi tersebut.
Ketua UKM Walisongo Sport Club (WSC) Muhammad Fuad Nur menuntut pemberian hononarium pada petugas lesmen, serta menambah honorarium pada petugas bulu tangkis. Karena, honor yang disediakan oleh panitia tidak sebanding dengan tanggung jawab yang dipikul.
“Jika bertugas sesuai kontrak maka WSC hanya sampai pukul 16.00, sedangkan bulu tangkis kemarin sampai pukul 23.30. Kalau difikir seharusnya ada honor lembur,” katanya.
Ketua UKM Mawapala Fachri Nabila juga menyayangkan sikap panitia yang tidak menyenangkan terhadap Mawapala. Jaminan honor yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan RAB yang telah disetujui sebelumnya.
Di akhir audiensi, Aktivis UKM sepakat menuntut Dema untuk memberikan transparansi sebagai wujud pengembalian hak UKM dan memperjelas bahwa jalur Dema ke UKM adalah koordinatif.
Selain itu, Dema juga diminta membuat release permohonan maaf kepada UKM karena tidak melibatkannya dalam proses penyusunan RAB dari awal sampai akhir.
Akui Salah
Ketua Dema-U Syarifuddin Fahmi mengakui ada banyak permasalahan dalam pelaksanaan Orsenik 2018. Ia juga menyadari bahwa koordinasi internal di kepengurusannya tidak bagus. Dalam Pembuatan RAB, dirinya berdalih tidak terlalu mengikuti prosesnya.
Fahmi mengakui, dalam penyelenggaraan Orsenik ini, pihaknya tidak mengawal secara khusus dengan UKM. Sehingga, membuat pihak UKM resah.
“Saya salah. Saya akui. Tolong digarisbawahi,” ucapnya.
Terkait transparansi anggaran, pihak Dema dan panitia berjanji akan melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terbuka bersama UKM pada, Rabu (26/09/2018).
“Di situ nanti akan jelas,” kata Lihin salah satu pengurus Dema yang hadir pada audiensi.
Reporter : Wiwid Saktia N
Editor : Sigit A.F