Amanat.id- Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda saat ini, muncul sebuah petisi yang menuntut adanya pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tugas akhir bagi mahasiswa. Petisi yang dibuat oleh mahasiswa bernama Fachrul Adam tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hingga berita ini dimuat, petisi penghapusan skripsi dan pembebasan UKT yang muncul di situs change.org tersebut sudah ditandatangani 45.012 mahasiswa per Jumat (03/04/2020) pukul 06.05 WIB.
Seperti yang tertulis dalam petisi, gerakan ini muncul sebagai respon dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring guna pencegahan Covid-19.
Sementara, ada tiga permintaan yang diajukan dalam petisi. Pertama, agar pemerintah membebaskan biaya UKT bagi mahasiswa tingkat akhir. Kedua, menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaisan skripsi. Ketiga, agar mahasiswa diberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013.
Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa UIN Walisongo, SZ setuju jika skripsi dihapuskan. Menurutnya, hal itu akan memudahkan bagi mahasiswa semester akhir seperti dirinya.
“Bagi saya yang di ujung tanduk dan temen-temen yang lain, hal ini tentu akan sangat memudahkan,” katanya.
Terlebih lagi, lanjut SZ, sidang munaqosah yang dialihkan ke media daring akibat adanya corona membuat dirinya kesulitan. Dirinya lebih sepakat jika skripsi dihapuskan dan diganti dengan tugas lain.
“Apalagi kemarin kabarnya sidang munaqosah juga secara daring pastinya amat sangat kurang maksimal. Maka saya secara pribadi sepakat jika skripsi dihapuskan dan bisa digantikan dengan tugas lain yang secara bobot sama,” terangnya saat dihubungi Amanat.id via WhatsApp, Rabu (01/04/2020).
Selain itu, mahasiswa Jurusan Akidah dan Filsafat Islam tersebut juga mengharapkan adanya keringanan dalam pembayaran UKT. Akan tetapi, jika hal itu tidak bisa terwujud, setidaknya ada penundaan jatuh tempo pembayaran sampai kondisi membaik.
Tanggapan berbeda justru diberikan BJ. Mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab ini merasa kurang setuju jika skripsi dihapuskan. Menurutnya, mahasiswa tidak bisa mengandalkan kuliah tanpa skripsi.
Skripsi, lanjut BJ, tetap menjadi salah satu tolok ukur kesiapan mahasiswa untuk terjun ke dunia luar.
“Jika mahasiswa hanya mengandalkan kuliah untuk lulus kayaknya semua orang bisa melakukan itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, skripsi berbeda dengan Ujian Nasional yang setiap tahun memang sudah terjadwal.
“Skripsi itu fleksibel, beda dengan Ujian Nasional yang memang sudah tahun terjadwalkan,” jelas mahasiswa semester akhir tersebut.
Mengenai penghapusan UKT, ia juga merasa kurang setuju. Karena sebelum adanya Covid-19, mahasiswa sudah masuk dan menggunakan fasilitas kampus. Dirinya lebih setuju jika pihak kampus melakukan pemotongan UKT.
Reporter: Irsyad