By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ramai Petisi Penghapusan Skripsi dan Pembebasan UKT, Begini Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Ilustrasi Bebas Skripsi dan UKT (Change.org)
Akademik

Ramai Petisi Penghapusan Skripsi dan Pembebasan UKT, Begini Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo

Last updated: 3 April 2020 1:46 pm
Agus Salim I
Published: 3 April 2020
Share
SHARE
Ilustrasi Bebas Skripsi dan UKT (Change.org)

Amanat.id- Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda saat ini, muncul sebuah petisi yang menuntut adanya pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tugas akhir bagi mahasiswa. Petisi yang dibuat oleh mahasiswa bernama Fachrul Adam tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hingga berita ini dimuat, petisi penghapusan skripsi dan pembebasan UKT yang muncul di situs change.org tersebut sudah ditandatangani 45.012 mahasiswa per Jumat (03/04/2020) pukul 06.05 WIB.

Seperti yang tertulis dalam petisi, gerakan ini muncul sebagai respon dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring guna pencegahan Covid-19.

Sementara, ada tiga permintaan yang diajukan dalam petisi. Pertama, agar pemerintah membebaskan biaya UKT bagi mahasiswa tingkat akhir. Kedua, menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaisan skripsi. Ketiga, agar mahasiswa diberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013.

Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa UIN Walisongo, SZ setuju jika skripsi dihapuskan. Menurutnya, hal itu akan memudahkan bagi mahasiswa semester akhir seperti dirinya.

“Bagi saya yang di ujung tanduk dan temen-temen yang lain, hal ini tentu akan sangat memudahkan,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut SZ, sidang munaqosah yang dialihkan ke media daring akibat adanya corona membuat dirinya kesulitan. Dirinya lebih sepakat jika skripsi dihapuskan dan diganti dengan tugas lain.

“Apalagi kemarin kabarnya sidang munaqosah juga secara daring pastinya amat sangat kurang maksimal. Maka saya secara pribadi sepakat jika skripsi dihapuskan dan bisa digantikan dengan tugas lain yang secara bobot sama,” terangnya saat dihubungi Amanat.id via WhatsApp, Rabu (01/04/2020).

Selain itu, mahasiswa Jurusan Akidah dan Filsafat Islam tersebut juga mengharapkan adanya keringanan dalam pembayaran UKT. Akan tetapi, jika hal itu tidak bisa terwujud, setidaknya ada penundaan jatuh tempo pembayaran sampai kondisi membaik.

Tanggapan berbeda justru diberikan BJ. Mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab ini merasa kurang setuju jika skripsi dihapuskan. Menurutnya, mahasiswa tidak bisa mengandalkan kuliah tanpa skripsi.

Skripsi, lanjut BJ, tetap menjadi salah satu tolok ukur kesiapan mahasiswa untuk terjun ke dunia luar.

“Jika mahasiswa hanya mengandalkan kuliah untuk lulus kayaknya semua orang bisa melakukan itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, skripsi berbeda dengan Ujian Nasional yang setiap tahun memang sudah terjadwal.

“Skripsi itu fleksibel, beda dengan Ujian Nasional yang memang sudah tahun terjadwalkan,” jelas mahasiswa semester akhir tersebut.

Mengenai penghapusan UKT, ia juga merasa kurang setuju. Karena sebelum adanya Covid-19, mahasiswa sudah masuk dan menggunakan fasilitas kampus. Dirinya lebih setuju jika pihak kampus melakukan pemotongan UKT.

Reporter: Irsyad

4 Hak yang Harus Dipenuhi di Bulan Ramadan
Potongan UKT 50% Mahasiswa UIN Walisongo Semester 9 ke Atas Tetap Diberlakukan
FORMAKIP Walisongo Beri Edukasi Media dan Layanan Terapi Bekam kepada Masyarakat Desa Leban
ISAI UIN Walisongo Undang Sutradara Nurman Hakim dalam Acara ARTCHI
Pengumuman Hasil SNMPTN 2019 Dimajukan Pukul 13.00, Cek Disini
TAGGED:Kemendikbudmahasiswa akhirpetisipetisi penghapusan skripsi dan uktskripsiuin walisongoukt
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Yusri Kamilatul Huda, FST UIN Walisongo
Sosok

Hubungkan Ilmu Faraidh dengan Matematika, Yusri Jadi Wisudawan Terbaik FST

Redaksi SKM Amanat
23 Mei 2023
Penutup Gebyar BPI, Gus Ali Gondrong Bakal Ngisi “BPI Bersholawat”
Tindak Lanjuti Penyebaran Covid-19, UIN Walisongo Keluarkan Kebijakan Akademik Baru
Kita Pohon
FITK Sukses Bawakan Puisi Sesobek Buku Harian Indonesia Karya Cak Nun
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ramai Petisi Penghapusan Skripsi dan Pembebasan UKT, Begini Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Ramai Petisi Penghapusan Skripsi dan Pembebasan UKT, Begini Tanggapan Mahasiswa UIN Walisongo
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?