Amanat.id- Dalam beberapa hari ke depan, Perpustakaan Pusat UIN Walisongo tidak melayani peminjaman buku. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kebijakan Nomor B-543/Un.10.0/P1/HM.00/03/2020, Senin (16/03/2020).
Dalam isinya, beberapa layanan perpustakaan seperti peminjaman buku dan perpanjangan dihentikan sementara mulai 16-27 Maret mendatang.
Kepala Perpustakaan Pusat Umar Falahul Alam mengatakan hal itu bertujuan untuk membatasi interaksi dengan banyak orang sebagai antisipasi dari penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Ada surat edaran dari rektor terkait antisipasi penyebaran virus corona yang mengaharuskan kita untuk membatasi interaksi dengan banyak orang,” tuturnya.
Perpustakaan pusat UIN Walisongo pun dibuka hanya untuk mahasiswa yang akan melaksanakan munaqosah dengan syarat menunjukkan jadwal. Umar menambahkan, pihaknya juga tidak memperkenankan mahasiswa yang berkunjung ke perpustakaan untuk meminjam buku.
“Untuk sementara waktu, mahasiswa hanya diizinkan membaca dan mengambil gambar, namun tidak diperkenankan meminjam buku,” kata Umar saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain itu, dalam kurun waktu dua pekan, denda akibat keterlambatan pengembalian buku di perpustakaan tidak dihitung.
“Mahasiswa yang masih meminjam buku tidak perlu melakukan perpanjangan atau pun pengembalian,” tambahnya.
Umar menyarankan, bagi mahasiswa yang membutuhkan referensi agar mengunduh aplikasi ipusnas dan ijateng di playstore. Selain itu, mahasiswa juga bisa memanfaatkan e-resources yang telah disediakan oleh perpustakaan pada laman library.walisongo.ac.id/web.
“Itu sebagai alternatif referensi untuk mahasiswa,” saran Umar.
Reporter: Vina Ulkonita