Amanat.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan Stadium General dengan mengusung tema “Pelatihan dan Sinergisitas Pendamping, Penyuluh dan Relawan Multisektor dalam Penganggulangan Kebencanaan” yang diadakan secara virtual. Kamis, (25/03/2021).
Acara ini menghadirkan salah satu narasumber dari Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Juraidi.
Dalam tajuk peran penyuluh agama dalam upaya mengurangi risiko bencana. Juraidi menyampaikan bahwa jumlah penyuluh agama islam di Indonesia saat ini sudah berjumlah lima ribu lebih yang tersebar di setiap wilayah .
“Banyaknya jumlah penyuluh agama islam yang kurang lebih lima ribu penyuluh yang terdiri dari ASN dan juga non ASN yang tersebar di setiap wilayah di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan adanya penyuluh agama Islam yang tersebar menjadi sebuah potensi yang akan memberikan kemudahan dalam upaya mengurangi risiko bencana. Mengingat penyuluh agama memiliki empat fungsi.
“penyuluh agama memiliki empat fungsi diantarnya Informatif, Edukatif, Konsultatif dan Advokatif sehingga hal tersebut akan lebih memudahkan dalam memberikan pemahaman dalam kesiapsiagaan untuk mengurangi resiko bencana ditambah dengan jumlah penyuluh agama yang menyebar di setiap wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyuluh agama memiliki nilai tambah lebih dalam peranannya di masyarakat untuk meminimalisir risiko bencana karena jika program yang dilaksanakan menggunakan pendekatan agama akan lebih mudah diterima masyarakat.
“Penyuluh agama yang bekerja mendampingi seperti Majelis Taklim, Lembaga permasyarakat, komunitas pengajian, media sosial dan lain lain, akan lebih mudah dalam memberikan edukasi dalam program kesiapsiagaan bencana di masyarakat,” terangnya.
Juraidi melanjutkan bahwa seorang penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mengurangi resiko bencana.
“Dalam mengurangi resiko bencana, penyuluh agama tentunya memiliki peran yang strategis dalam masyarakat yaitu dengan memberikan pemahaman yang baik tentang program pemerintah saat menangani suatu bencana, memberikan informasi yang benar terhadap berita palsu (Hoax) tentang suatu bencana, memberikan pendampingan kepada masyarakat saat terjadi atau sebelum terjadi bencana dan menjadi penghubung lintas sektor untuk mengurangi dampak bencana,” tuturnya.
Terakhir, Juraidi menambahkan bahwa penyuluh agama dalam wewenang dan tugasnya merupakan garda terdepan edukasi bencana.
“Penyuluh agama merupakan seseorang yang diberi tugas, tangungjawab dan wewenang oleh pemerintahan dan juga merupakan garda terdepan edukasi bencana,” pungkasnya.
Reporter: Agung
Editor: Safira