Amanat.id– Pembangunan Landmark Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) akhir-akhir ini dinilai hanya untuk mengedepankan eksistensi dan menyampingkan Fasilitas utama mahasiswa seperti lahan parkir.
Mahasiswi program studi (prodi) Ekonomi Islam, Agustina Azizi Rahma menilai pembangunan Landmark ini kurang efektif di tengah permasalahan lahan parkir UIN Walisongo yang kurang.
“Berhubung masalah lahan parkir yang lagi banyak dibicarakan mahasiswa UIN Walisongo. Jadi pembangunan Landmark menurutku kurang efektif. Mungkin lebih baik mengutamakan yang kebutuhan utama, bukan kebutuhan eksistensi,” katanya pada, Rabu (09/11/2022).
Serupa dengan Muhammad Ilham Ramadhan, lantaran pembangunan yang memakan hampir setengah lahan parkir FEBI tersebut membuat berkurangnya fasilitas kampus.
“Ketika saya ada mata kuliah di IsDB, tidak ada lahan parkirnya. Percuma saja tempatnya bagus, tapi tidak ada lahan parkir,” keluh mahasiswa prodi Ekonomi Islam tersebut.
Mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam Brian Nouval Saputra mengatakan hal yang sama bahwa tujuan mahasiswa ke kampus bukan untuk menikmati keindahan kampus. Dirinya juga sempat menyayangkan terkait pembangunan fasilitas perkuliahan yang masih sangat minim.
“Keinginan mahasiswa sesungguhnya itu dipermudah akses dalam perkuliahan seperti fasilitas di dalam kelas,” terangnya pada, Kamis (17/11).
Tanggapan Kampus
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Muhammad Munif angkat bicara jika akan ada solusi dari permasalahan kurangnya lahan parkir setelah selesainya pembangunan Landmark UIN Walisongo di area FEBI.
“Untuk lahan parkir sejauh ini belum dipikirkan, selama pembangunan Landmark. Masalah lahan parkir bisa dipikirkan nanti. Jika dikatakan belum siap memang belum siap, dalam arti nanti akan disiapkan. Misal belakang FEBI itu ada lahan kosong, jika bisa digunakan untuk parkir, maka akan diberdayakan untuk lahan parkir,” ucapnya pada, Jumat (11/09).
Dirinya juga meluruskan mengenai isu fasilitas yang dianggap kurang diperhatikan dari sudut pandang mahasiswa khususnya perbandingan antara gedung lama dan gedung baru.
“Gedung mutakhir seperti IsDB dan Gedung lama seperti FEBI dan FISIP termasuk gedung yang ada di kampus dua merupakan aset negara, tidak boleh asal dirobohkan. Fasilitas gedung baru dan lama tentu berbeda, gedung-gedung lama itu juga pernah keren pada masanya,” Jelasnya.
Di akhir, ia menambahi jika pemerataan fasilitas di gedung lama sudah dilengkapi dan tidak dapat sembarangan membelikan barang baru.
“Pemerataan fasilitas sudah berjalan, contohnya seperti bangku pada gedung G di FEBI sudah disesuaikan seperti di gedung IsDB. Sedangkan pemerataan fasilitas itu berkaitan dengan keuangan. Jika barang tersebut masih bisa digunakan mengapa harus beli yang baru? Maka diperlukan proses untuk menyeleksi fasilitas yang layak dan tidak layak,” tutupnya.
Reporter: Muzayanatussalamah
Editor: Khasan Sumarhadi