By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Paulus Widiyantoro: 4 Syarat Lakukan Kampanye di Kampus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

Paulus Widiyantoro: 4 Syarat Lakukan Kampanye di Kampus

Last updated: 1 Maret 2023 8:09 am
Nuke Rachma Gunarni
Published: 28 Februari 2023
Share
SHARE
Paulus Widiyantoro
Paulus Widiyanto dalam acara Pelantikan dan Seminar Ormawa FISIP di Gedung IsDB FITK Kampus 3 UIN Walisongo, Selasa (28/02/2023). (Amanat/Nuke).

Amanat.id- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar acara Pelantikan dan Seminar Nasional Ormawa FISIP Periode 2023 dengan tema “Peran dan Tanggung Jawab Anak Bangsa dalam Menghadapi Politik 2024” secara offline di Gedung IsDB FITK Kampus 3, Selasa (28/02/2023).

Acara ini menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro sebagai pemateri.

Paulus membeberkan Pasal 280 ayat (1) H UU 7 Tahun 2017 terkait larangan kampanye di tempat pendidikan.

‘’Pasal 280 ayat (1) H UU 7 Tahun 2017 terkait larangan kampanye yang dilakukan di tempat pendidikan yaitu kampus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat untuk melakukan kampanye di kampus.

‘’Pasal 280 ayat (1) H UU 7 Tahun 2017 ini memberikan peluang dapat melakukan kampanye di kampus dengan beberapa syarat, yaitu tidak membawa atribut, undangan dari pihak kampus,”

“Diberlakukan untuk semua peserta pemilu, serta metode yang digunakan adalah tatap muka dan dialogis (red: dua arah),’’ jelasnya.

Ia menyampaikan beberapa peran pemuda dalam pemilu 2024.

‘’Ada beberapa hal yang dapat diambil pemuda dalam pemilu 2024, di antaranya sebagai penyelenggara, peserta, peran edukatif masyarakat, dan masyarakat pemilih yang cerdas,” terangnya.

Paulus mengatakan bahwa pemilu adalah wadah aktualisasi kewarganegaraan.

‘’Pemilu adalah wadah aktualisasi kewarganegaraan, terutama penyelenggaraan hak-hak politik warga negara,’’ ucap Paulus.

Menurut Paulus, kualitas pemilu diukur dari penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan dalam menggunakan hak politik.

‘’Kualitas kualitas pemilu diukur dari penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menggunakan hak-hak politik,”

“Termasuk tidak adanya intimidasi, diskriminasi, serta untuk memperoleh informasi,’’ pungkasnya.

Reporter: Nuke Rachma Gunarni
Editor: Revina

Sastrawan Kang Putu Bagikan Cara Merancang Sistem Pendidikan
Bangun Relasi, SKM Amanat Adakan Studi Banding Bersama LPM Dimensi
Panitia Diminta Kaji Ulang Jadwal Pelaksanaan Orsenik
Iwan Giwangkara Bagikan Strategi Menjadi Entrepreneur Handal
Pementasan Maskot Fakultas Kembali Meriahkan PBAK UIN Walisongo 2024
TAGGED:fisipkampanyePaulus Widiyantoropemilu 2024uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

UIN Walisongo Raih Juara Umum Kejuaraan Karate Open Rektor Cup VIII

Redaksi SKM Amanat
22 Juli 2018
Tanggapan SEMA tentang DEMA Potong Dana UKM Sepihak
Penafsir Ramai
Tarian Daerah Khas Semarang Warnai Upacara Pembukaan Harlah PMI
SKM Amanat Raih Dua Gold Winner Sekaligus di Ajang ISPRIMA 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Paulus Widiyantoro: 4 Syarat Lakukan Kampanye di Kampus
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Paulus Widiyantoro: 4 Syarat Lakukan Kampanye di Kampus
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?