Amanat.id- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar acara Pelantikan dan Seminar Nasional Ormawa FISIP Periode 2023 dengan tema “Peran dan Tanggung Jawab Anak Bangsa dalam Menghadapi Politik 2024” secara offline di Gedung IsDB FITK Kampus 3, Selasa (28/02/2023).
Acara ini menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro sebagai pemateri.
Paulus membeberkan Pasal 280 ayat (1) H UU 7 Tahun 2017 terkait larangan kampanye di tempat pendidikan.
‘’Pasal 280 ayat (1) H UU 7 Tahun 2017 terkait larangan kampanye yang dilakukan di tempat pendidikan yaitu kampus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat untuk melakukan kampanye di kampus.
‘’Pasal 280 ayat (1) H UU 7 Tahun 2017 ini memberikan peluang dapat melakukan kampanye di kampus dengan beberapa syarat, yaitu tidak membawa atribut, undangan dari pihak kampus,”
“Diberlakukan untuk semua peserta pemilu, serta metode yang digunakan adalah tatap muka dan dialogis (red: dua arah),’’ jelasnya.
Ia menyampaikan beberapa peran pemuda dalam pemilu 2024.
‘’Ada beberapa hal yang dapat diambil pemuda dalam pemilu 2024, di antaranya sebagai penyelenggara, peserta, peran edukatif masyarakat, dan masyarakat pemilih yang cerdas,” terangnya.
Paulus mengatakan bahwa pemilu adalah wadah aktualisasi kewarganegaraan.
‘’Pemilu adalah wadah aktualisasi kewarganegaraan, terutama penyelenggaraan hak-hak politik warga negara,’’ ucap Paulus.
Menurut Paulus, kualitas pemilu diukur dari penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan dalam menggunakan hak politik.
‘’Kualitas kualitas pemilu diukur dari penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menggunakan hak-hak politik,”
“Termasuk tidak adanya intimidasi, diskriminasi, serta untuk memperoleh informasi,’’ pungkasnya.
Reporter: Nuke Rachma Gunarni
Editor: Revina