Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan acara Pengukuhan 15 Guru Besar di Auditorium II Kampus 3, Kamis (30/11/2023).
Salah satu Dosen sekaligus Guru Besar Ilmu Fiqh Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), Nur Khoirin memberikan sambutan yang berjudul “Melacak Filosofi Bantuan Hukum dalam Al-Qur’an dan Assunnah”.
Menurut Nur Khoirin, keadilan hukum dalam islam belum terlalu dikenal.
“Praktik bantuan hukum, yang tugas pokoknya adalah menegakkan keadilan hukum dalam islam belum dikenal atau setidak-tidaknya masih samar,” tuturnya.
Ia menjelaskan 3 peran hukum bagi masyarakat.
“Hukum adalah sebuah jaminan agar tidak ada diskriminasi, agar setiap orang memiliki akses untuk memperoleh keadilan yang sama, dan agar keputusan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa setiap muslim diperintahkan untuk menegakkan keadilan.
“Dalam islam setiap muslim diperintahkan untuk menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya.
Khoirin juga menyampaikan sejarah khulafaurrasyidin yang menjadi advokat.
“Khulafaurrasyidin adalah konsultan hukum yang menjadi qodhi atas persoalan-persoalan yang ada,” lanjutnya.
Pada masa jauh sebelum Nabi Muhammad pun, tuturnya, Nabi Harun sudah menjadi advokat.
“Sejarah adanya advokat diabadikan di dalam Al-Qur’an surah Al-Qasas. Beliau (Nabi Musa) memohon kepada Allah agar Nabi Harun dijadikan sebagai advokatnya ketika menghadapi Fir’aun,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Nur Khoirin berpesan agar advokat FSH UIN Walisongo semakin berkembang.
“Semoga advokat syari’ah terus berkembang dan bermanfaat,” harapnya.
Reporter: Neneng Khaerunisa
Editor: Fathur