Ilustrasi: Doc.Google.com |
Media sekarang ini tidak lagi tunduk pada sebuah fakta. Pemilik modal seringkali menggunakan media untuk menggiring opini publik demi kepentingan pribadi kelompok bahkan politik. Dalam kondisi demikian, wartawan terpaksa menyajikan informasi sesuai keinginan pemilik media. Sehingga, muncul berbagai informasi yang sedikit melenceng dari fakta.
Dalam kerja jurnalistik membutuhkan data yang valid yang terjadi dalam suatu masyarakat. Setidaknya data jurnalistik harus memenuhi unsur 5w+1h yaitu what, who, when, where, why, dan how. Wartawan harus melakukan observasi dan wawancara kepada narasumber agar mendapat lima unsur tersebut.
Kevalidan informasi sangat penting melihat masyarakat sekarang tengah kebanjiran informasi dari berbagai media sosial. Apalagi pembaca kurang melakukan diskusi dan konfirmasi informasi. Masyarakat lebih memilih mencari informasi melalui media – media yang diakuinya sebagai wadah penikmat semata.
Kemudahan mengakses media sosial menyebabkan minimnya kesadaran masyarakat terhadap urgensi informasi dalam sebuah media. Kebanyakan khalayak pembaca lebih menyukai informasi yang berbau negatif dan kontroversi, sehingga sebagian dari mereka mudah untuk melahap informasi mentah. Mengenai hal tersebut, kebenaran yang selalu ditangkap oleh mereka seolah akan selalu diputarbalikan oleh nafsu.
Bijak Mengonsumsi
Sebagai wartawan tidak boleh menyebarkan informasi palsu, menambahi, bahkan hingga menyembunyikan data asli dari sebuah kejadian. Karena, sudah dijelaskan dalam Kode Etik jurnalistik bahwa wartawan atau jurnalis Indonesia harus mengahasilkan berita yang akurat yakni mampu dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Selain itu wartawawan atau jurnalis Indonesia diharuskan untuk selalu menguji informasi dengan melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu, mampu memberikan runag dan waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional, dan tidak mencampuradukan fakta dan opini dalam sebuah informasi. Sehingga khalayak pembaca mampu mendapatkan informasi yang valid dalam sebuauh media.
Sedangkan bagi lapisan masyarakat yang notabanenya berperan sebagai pembaca sekaligus sebagai pengamat informasi dalam sebuah media, harus mampu memilih informasi yang baik. Selain itu juga berupaya membandingkan antara informasi satu dengan yang lain. Sebagaimana ayat al-Qur’an yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS: Al-Hujurat:6)
Allah SWT telah memberikan peringatan kepada manusia memeriksa dan meneliti informasi yang datang dari seseorang atau sekelompok yang belum jelas. Sehingga sebagai seorang pembaca dan pengamat diutamakan untuk mengoreksi sedemikian rupa atas apa yang telah disampaikan oleh media. Dengan demikian, suatu informasi seharusnya mengandung unsur data yang valid bukan data yang berasal dari imajinasi semata.