By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mengenal Mata Uang Kripto dan Perbedaannya dengan Saham
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Artikel

Mengenal Mata Uang Kripto dan Perbedaannya dengan Saham

Last updated: 1 Mei 2021 5:17 am
Mohammad Hasib
Published: 1 Mei 2021
Share
SHARE
Sumber foto: pixabay.com

Beberapa bulan ini, tren investasi menjadi salah satu obrolan menarik yang sering dibicarakan di banyak kalangan anak muda. Bukan investasi yang berbentuk saham melainkan investasi mata uang kripto. Mata uang ini seolah memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan investasi yang lain.

Akan tetapi, di balik iming-iming keuntungan yang besar, pasti mempunyai resiko yang sama besarnya. Hal semacam itu yang kemudian sering dilupakan oleh mereka yang bermain di sana.

Kripto sendiri adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi rantai blok (blockchain). Rantai blok adalah salah satu cara penyimpanan data. Teknologi rantai blok ini bersifat terdesentralisasi, di mana transaksi mata uang kripto tidak memerlukan perantara pihak ketiga, seperti pengawas atau bank sentral. Sistem semacam ini memungkinkan semua pihak mampu melihat semua transaksi yang terjadi di dalamnya.

Dalam praktiknya, seseorang harus mempunyai semacam dompet digital (e-wallet) yang berfungsi sebagai blok. Dompet ini bisa didapatkan lewat layanan pembuat mata uang atau pihak ketiga yang melayani transaksi mata uang tersebut.

Di Indonesia sendiri, regulasi yang membahas mekanisme perdagangan mata uang kripto, diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Peraturan tersebut mencakup bagaimana cara membuka rekening, menyimpan, penarikan dan transaksi mata uang kripto. Peraturan itu juga yang mengesahkan mata uang kripto sebagai salah satu komoditas yang dapat diperdagangkan.

Sebagai barang komoditi, kripto bisa dibuat oleh masyarakat umum dengan mudah. Banyak layanan atau jasa yang menawarkan pembuatan mata uang itu.

Melihat aset investasi menjanjikan di masa depan, kini tak sedikit perusahaan yang gencar mempromosikan mata uang kriptonya lewat medsos atau internet. Tak lain dan tak bukan agar uang kripto dikenal dan berupaya membuat mata uang itu digunakan oleh banyak kalangan. Sebab, semakin banyak mata uang itu diakui dan digunakan, maka mata uang itu akan semakin kuat di pasaran.

Beda mekanisme investasi

Dominasi investor di pasar mata uang kripto dewasa ini kian terlihat, khususnya bitcoin. Mereka beranggapan bahwa jika berinvestasi disana pasar akan naik di kemudian hari, padahal hal itu belum bisa dipastikan, bisa jadi malah turun dan menyebabkan kerugian. Berikut perbedaan investasi saham dengan mata uang kripto

1. Jangka waktu transaksi

Pasar saham di bursa efek terikat oleh waktu yang sudah ditentukan, seperti opening, closing dan waktu istirahat antara periode tersebut. Sedangkan, pasar mata uang kripto tidak terikat oleh waktu, transaksi bebas berlangsung setiap detik selama 24 jam penuh.

Perbedaan itu yang membuat daya tarik terbesar pada pasar kripto hari ini. Namun, perlu diingat bahwa ada resiko besar yang tidak dapat dihindari seperti, paraktik dumping atau transaksi yang dilakukan di bursa kripto abal abal. Beberapa dari mereka justru tutup dan mengalami kerugian yang besar, dan nahasnya bursa tersebut tidak memberikan kompensasi pada penggunanya.

2. Tingkat kesulitan

Untuk memulai investasi di bursa mata uang kripto terbilang cukup mudah. Kita hanya perlu mendaftarkan diri lewat layanan exchange asset krip yang sedang mengadakan free deposit atau free maker. Setelah terdaftar, kita sudah bisa melakukan investasi atau jual beli aset di bursa kripto.

Sedangkan, pada investasi saham ada beberapa tahapan yang harus di lalui sebelum melakukan transaksi. Seperti, mendaftar pada perusahaan sekuritas, menyiapkan dokumen untuk membuka rekening, dan memasukan modal. Setelah melewati tahapan tersebut, kita juga harus mengunduh aplikasi agar bisa memulai transaksi saham

3. Pihak yang mengeluarkan

Saham dikelola dan dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan mata uang kripto diciptakan oleh suatu sistem yang disebut blockchain, atas dasar kesepakatan supply (penawaran) dan demand (permintaan).

4. Pergerakan harga

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga saham dan mata uang kripto, seperti kinerja perusahaan itu sendiri dan isu yang berkembang. Namun, karena transaksi mata uang kripto berlangsung setiap detik, akibatnya adalah kenaikan dan penurunan harganya sangat ekstrem.

Memang sulit untuk memprediksi perubahan harga mata uang itu. Akan tetapi, pergerakan harga saham dinilai lebih lambat dibandingkan mata uang kripto, karena untuk melakukan transaksinya diatur oleh perusahaan atau pihak ketiga.

Setelah mengetahui perbedaannya, kita tetap harus mengedukasi diri dengan pengetahuan seputar instrumennya seperti apa, cara kerjanya dan menajemen resikonya. Karena, Impian mendapat untung besar juga harus diikuti pemahaman bahwa produk investasi ini mempunyai risiko yang sangat tinggi.

Penulis: M. Hasib

Buku Bajakan Dinormalisasi, Penulis Kehilangan Royalti
Sya’ban, Bulan Istimewa yang Sering Dilalaikan
William Shakespeare dan Hakikat Kehidupan Sebagai Panggung Sandiwara
Enggan Melihat Orang Lain Lebih Maju? Waspada Crab Mentality!
Masyarakat, Corona dan Plato
TAGGED:bitcoininvestasi kriptoninvestasi sahamkriptonmata uang kriptonsaham
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
UIN Walisongo, SE Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT Camaba jalur UM-PTKIN
AkademikUIN Walisongo

UIN Walisongo Perpanjang Pembayaran UKT Jalur UM-PTKIN, Besok Terakhir Pembayarannya!

Redaksi SKM Amanat
14 Juli 2023
Peluang dan Tantangan Wanita Karier
Warga Soeket Teki Raih Penghargaan Adi Acarya Award 2020
Calon Rektor UIN Walisongo Fatah Syukur Siapkan Agenda Transformasi Pendidikan Berkelanjutan
Penulis Menjerat Gus Dur: Jadilah Orang yang Berani Mengungkap Sejarah
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mengenal Mata Uang Kripto dan Perbedaannya dengan Saham
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Mengenal Mata Uang Kripto dan Perbedaannya dengan Saham
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?