• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 7 Februari 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Mengenal Mata Uang Kripto dan Perbedaannya dengan Saham

Mohammad Hasib by Mohammad Hasib
2 tahun ago
in Artikel
0
Sumber foto: pixabay.com

Beberapa bulan ini, tren investasi menjadi salah satu obrolan menarik yang sering dibicarakan di banyak kalangan anak muda. Bukan investasi yang berbentuk saham melainkan investasi mata uang kripto. Mata uang ini seolah memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan investasi yang lain.

Akan tetapi, di balik iming-iming keuntungan yang besar, pasti mempunyai resiko yang sama besarnya. Hal semacam itu yang kemudian sering dilupakan oleh mereka yang bermain di sana.

Kripto sendiri adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi rantai blok (blockchain). Rantai blok adalah salah satu cara penyimpanan data. Teknologi rantai blok ini bersifat terdesentralisasi, di mana transaksi mata uang kripto tidak memerlukan perantara pihak ketiga, seperti pengawas atau bank sentral. Sistem semacam ini memungkinkan semua pihak mampu melihat semua transaksi yang terjadi di dalamnya.

Dalam praktiknya, seseorang harus mempunyai semacam dompet digital (e-wallet) yang berfungsi sebagai blok. Dompet ini bisa didapatkan lewat layanan pembuat mata uang atau pihak ketiga yang melayani transaksi mata uang tersebut.

Di Indonesia sendiri, regulasi yang membahas mekanisme perdagangan mata uang kripto, diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Peraturan tersebut mencakup bagaimana cara membuka rekening, menyimpan, penarikan dan transaksi mata uang kripto. Peraturan itu juga yang mengesahkan mata uang kripto sebagai salah satu komoditas yang dapat diperdagangkan.

Baca juga

Pergeseran Makna Cancel Culture di Media Sosial

Ngeri-Ngeri Sedap: Pentingnya Komunikasi dalam Keluarga

Bahaya Flexing di Media Sosial

Sebagai barang komoditi, kripto bisa dibuat oleh masyarakat umum dengan mudah. Banyak layanan atau jasa yang menawarkan pembuatan mata uang itu.

Melihat aset investasi menjanjikan di masa depan, kini tak sedikit perusahaan yang gencar mempromosikan mata uang kriptonya lewat medsos atau internet. Tak lain dan tak bukan agar uang kripto dikenal dan berupaya membuat mata uang itu digunakan oleh banyak kalangan. Sebab, semakin banyak mata uang itu diakui dan digunakan, maka mata uang itu akan semakin kuat di pasaran.

Beda mekanisme investasi

Dominasi investor di pasar mata uang kripto dewasa ini kian terlihat, khususnya bitcoin. Mereka beranggapan bahwa jika berinvestasi disana pasar akan naik di kemudian hari, padahal hal itu belum bisa dipastikan, bisa jadi malah turun dan menyebabkan kerugian. Berikut perbedaan investasi saham dengan mata uang kripto

1. Jangka waktu transaksi

Pasar saham di bursa efek terikat oleh waktu yang sudah ditentukan, seperti opening, closing dan waktu istirahat antara periode tersebut. Sedangkan, pasar mata uang kripto tidak terikat oleh waktu, transaksi bebas berlangsung setiap detik selama 24 jam penuh.

Perbedaan itu yang membuat daya tarik terbesar pada pasar kripto hari ini. Namun, perlu diingat bahwa ada resiko besar yang tidak dapat dihindari seperti, paraktik dumping atau transaksi yang dilakukan di bursa kripto abal abal. Beberapa dari mereka justru tutup dan mengalami kerugian yang besar, dan nahasnya bursa tersebut tidak memberikan kompensasi pada penggunanya.

2. Tingkat kesulitan

Untuk memulai investasi di bursa mata uang kripto terbilang cukup mudah. Kita hanya perlu mendaftarkan diri lewat layanan exchange asset krip yang sedang mengadakan free deposit atau free maker. Setelah terdaftar, kita sudah bisa melakukan investasi atau jual beli aset di bursa kripto.

Sedangkan, pada investasi saham ada beberapa tahapan yang harus di lalui sebelum melakukan transaksi. Seperti, mendaftar pada perusahaan sekuritas, menyiapkan dokumen untuk membuka rekening, dan memasukan modal. Setelah melewati tahapan tersebut, kita juga harus mengunduh aplikasi agar bisa memulai transaksi saham

3. Pihak yang mengeluarkan

Saham dikelola dan dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan mata uang kripto diciptakan oleh suatu sistem yang disebut blockchain, atas dasar kesepakatan supply (penawaran) dan demand (permintaan).

4. Pergerakan harga

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga saham dan mata uang kripto, seperti kinerja perusahaan itu sendiri dan isu yang berkembang. Namun, karena transaksi mata uang kripto berlangsung setiap detik, akibatnya adalah kenaikan dan penurunan harganya sangat ekstrem.

Memang sulit untuk memprediksi perubahan harga mata uang itu. Akan tetapi, pergerakan harga saham dinilai lebih lambat dibandingkan mata uang kripto, karena untuk melakukan transaksinya diatur oleh perusahaan atau pihak ketiga.

Setelah mengetahui perbedaannya, kita tetap harus mengedukasi diri dengan pengetahuan seputar instrumennya seperti apa, cara kerjanya dan menajemen resikonya. Karena, Impian mendapat untung besar juga harus diikuti pemahaman bahwa produk investasi ini mempunyai risiko yang sangat tinggi.

Penulis: M. Hasib

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: bitcoininvestasi kriptoninvestasi sahamkriptonmata uang kriptonsaham
Previous Post

Temui LP2M, Berikut Hasil Audiensi DEMA Perihal Dana Stimulan KKN

Next Post

Ketika Sang ‘Pembunuh Tuhan’ Dibunuh Oleh Cinta

Mohammad Hasib

Mohammad Hasib

Related Posts

cancel culture di media sosial
Artikel

Pergeseran Makna Cancel Culture di Media Sosial

by Redaksi SKM Amanat
6 Desember 2022
0

...

Read more
ngeri-ngeri sedap komunikasi anak dan orang tua

Ngeri-Ngeri Sedap: Pentingnya Komunikasi dalam Keluarga

1 Desember 2022
flexing di media sosial

Bahaya Flexing di Media Sosial

13 November 2022
perdebatan di media sosial

Saat Celetukan Ringan di Media Sosial Menjadi Perdebatan Panjang

2 November 2022
cancel culture

Maraknya Tren “Cancel Culture”; Seberapa Parahkah?

31 Oktober 2022

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq

Pelantikan DEMA UIN Walisongo, Imam Taufiq Perjelas Tempat Mendewasakan Diri Bagi Mahasiswa

1 Februari 2023
Ma’had Al Jami’ah Kampus 2, UIN Walisongo.

Ma’had Online UIN Walisongo Sebagai Syarat Kelulusan MK Bahasa Arab

19 Januari 2023
Jurnalisme Data UIN Walisongo

Pentingnya Jurnalisme Data, Amcor UIN Walisongo Fasilitasi LPM untuk Ikut Pelatihan

31 Januari 2023
Pelantikan DEMA UIN Walisongo

Studium General DEMA UIN Walisongo, Aziz Hakim Bahas Implementasi Mahasiswa Aktivis

1 Februari 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend